Para pihak tersebut akan diperiksa secara intensif di Gedung KPK, Jakarta.
Berdasar informasi dari sejumlah pihak yang diamankan terdapat Anggota DPRD Kebumen berinisial S dan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemerintah Kabupaten Kebumen berinisial SW.
Namun, belum diketahui secara pasti tindak pidana korupsi yang membuat S dan SW ditangkap Tim Satgas KPK.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi KPK terkait OTT tersebut. Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati berjanji akan segera menyampaikan informasi mengenai OTT ini.
"Mohon maaf. Belum bisa memberi konfirmasi mengenai OTT yang ditanyakan. Saya akan segera informasikan begitu ada updatenya," katanya.(Cw/Berita Satu)