Sidang Kasus KDRT yang di lakukan Andi terhadap Istrinya Mendengar Keterangan Saksi


Sidang Kasus KDRT yang di lakukan Andi terhadap Istrinya Mendengar Keterangan Saksi


Kwarta5.Com Batam - Kekerasan rumah tangga yang di lakukan Andi (36).terhadap istrinya Susanti (35), di sidangkan di Pengadilan Negri Batam Senin (17/10/2016).

Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum menghadirkan Saksi dari Korban atas nama Suharni (33).yaitu tetangga dari korban.

Dalam persidangan Fahrid Sh, sebagai penasehat hukum dari terdakwa membantah keterangan dari saksi,pasalnya apa yang di katakan Suharni tidak sesuai dengan berita acara perkara (BAP) dalam persidangan.

Setelah mendengakarn Kesaksian dari saksi,dan penasehat hukum terdakwa majelis hakim kembali menunda sidang tersebut hingga Senin (24/10/2016).

Lebih baru Lebih lama