Workshop Anti Kekerasan pada Kelompok Anak Beresiko


Workshop Anti Kekerasan pada Kelompok Anak Beresiko

ilustrasi, foto/dok  :  lakilakibaru.or.id
Kwarta5.com - Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah salah satu provinsi tertinggi dengan kasus tindak kekerasan terhadap anak.Data kasus yang ditangani Sakti Peksos (Januari - April tahun 2016) tentang tindak kekerasan terhadap Anak di Provinsi NTT sebanyak 273 kasus dan yang tertinggi adalah kasus percabulan/pelecehan seksual yaitu dengan 95 kasus.

Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Subdit Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK) melakukan kegiatan Workshop Anti Kekerasan pada Kelompok Anak Beresiko di Kupang,NTT yang di ikuti oleh 50 orang peserta dari Dinas Sosial Provinsi, Anak Sekolah,Guru Pendamping dan Sakti Peksos selama 2 (dua) hari di Hotel Swiss-Belinn Kristal Kupang (14-15 Oktober 2016).

Kasubdit AMPK,Puji Astuti,M.Si mengatakan bahwa tujuan dari pada kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan,keterampilan dan kesadaran mengenai anti kekerasan terhadap anak dan pendamping anak khususnya pada kelompok anak beresiko terkait 4 (empat) aspek, yaitu : pencegahan,penanganan korban,penegakan hukum dan rehabilitasi sosial.

Pada kesempatan itu juga Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial,MarjukiM.Sc., menambahkan, "untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak adalah melakukan penguatan keluarga,s sekolah dan masyarakat dalam memberikan perlindungan serta keterampilan dalam pengasuhan anak."

Sakti Peksos juga mengoptimalkan pendampingan terhadap korban kasus tindak kekerasan terhadap anak dan mengawal program-program kesejahteraan sosial khususnya AMPK, ujar Marjuki. Sebagai mitra kerja Kementerian Sosial RI,Dinas Sosial diharapkan mempunyai ide-ide cemerlang bagaimana mencegah dan menangani tindak kekerasan terhadap anak, tandas Marjuki (14/10/2015).

Dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia,Kak Heni, mengajak kepada para peserta untuk menjadi Pelopor Anti Bulying di Sekolah

Dengan adanya kegiatan Workshop ini diharapkan meningkatnya pemahaman anti kekerasan pada kelompok anak beresiko,ujar Puji. (Penata Dok. Setditjen Rehsos)

(Oleh: Jerry Junius Tua,SST)

Lebih baru Lebih lama