Kapolda Kepri Irjen Pol. Sam Budigusdian |
Kwarta5.com Batam - Kegiatan Upacara ke-36 Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan di Lapangan Upacara Polda Kepri berjalan tertib, Jumat (30/12/2016) pagi. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH, dan dihadiri Wakapolda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, Pimpinan Instansi Pemerintah dan Swasta, para pimpinan dan pengelola badan usaha jasa pengamanan, para pemuka Komunitas Industrial Security, para tamu undangan serta seluruh anggota Satuan Pengamanan.
Dalam Amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH, menyampaikan ucapan Selamat ulang tahun kepada seluruh personel Satuan Pengamanan. Melalui peringatan hari ulang tahun Satpam ini, hendaknya dapat dijadikan sebagai sarana untuk melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan.
Melalui perbaikan dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan tugas, kita berharap peran Satpam sebagai Mitra Polri dalam penyelenggaraan Pengamanan Swakarsa dapat lebih optimal di masa mendatang. Perlu dipahami bahwa dinamika lingkungan Global yang ada saat ini, masih diwarnai dengan beberapa aksi teror yang berlangsung di beberapa tempat.
Konflik berkepanjangan disebagian Negara juga masih terjadi, disertai trend perlambatan ekonomi yang melanda Dunia Internasional. Kondisi tersebut tentu saja akan berimplikasi terhadap kondisi keamanan dalam Negeri, baik langsung maupun tidak langsung.
Dalam Implementasinya, Satpam diharapkan Dapat memberikan kontribusi yang positif untuk mendukung upaya pemeliharaan Kamtibmas.
Dukungan tersebut telah ditunjukkan dengan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personal, informasi dan pengamanan teknis lainnya. Hal ini juga sejalan dengan salah satu Program Prioritas yang telah saya canangkan,yaitu “Membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas”.
Saya mengingatkan bahwa posisi atau jabatan Security pada industri strategis dan objek vital nasional memerlukan orang yang berkualitas dan memiliki kompetensi serta profesionalisme yang tinggi. Hal ini menjadi penting karena dalam era kompetisi saat ini, setiap individu dituntut untuk dapat menampilkan kinerja yang terbaik.
Menyikapi hal tersebut, diperlukan upaya bersama untuk dapat semakin meningkatkan kemampuan personel Satpam dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan permasalahan yang ditemukan di lapangan.
Untuk itu, saya memberikan apresiasi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuanpara personel Satpam, melalui pelatihan dan simulasi serta kursus spesialisasi di bidang industrial security, baik pada jenjang Gada Pratama, Gada Madya maupun Gada Utama.
Oleh karenanya, saya menilai Tema peringatan ke-36 HUT Satuan Pengamanan tahun 2016 sangat tepat, yaitu "Kita tingkatkan kompetensi profesi Satpam Indonesia dengan melalui pelatihan kompetensi dalam rangka pelaksanaan tugas secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter) guna menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban dilingkungan kerjanya".
Saya ingin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada 99 pimpinan BUMN dan Perusahaan yang mengelola Objek Vital dan Objek Vital Nasional, yang telah mendapatkan sertifikat, maupun sedang dalam proses menerapkan standar tata kelola pengamanan swakarsa berdasarkan peraturan Kapolri nomor 24 tahun 2007.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan badan Audit Publik yang telah melaksanakan audit penerapan sistem manajemen pengamanan secara transparan dan independen.
Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada seluruh Anggota Satuan Pengamanan untuk dipedomani dan dilaksanakan, yaitu :
1.Pelihara dan mantapkan komitmen moral sebagai salah satu pengemban fungsi kepolisian, yang memegang teguh kode etik dan kehormatan anggota Satpam
2. Bersikap tegas dan cermat dalam menjaga keamanan serta menegakkan ketertiban dilingkungan kerja
Berinisiatif untuk pengembangan kemampuan teknik dan taktik baik Kepolisian terbatas maupun Industrial Security
3. Selalu waspada dan mampu mendeteksi adanya potensi gangguan terhadap proses bisnis organisasi
Lakukan upaya preventif yang
4.konstruktifdan kreatif, dalam mencegah dan mengeliminir segala bentuk gangguan Kamtibmas
5.Lakukan tindakan penegakan hukum terbatas apabila dibutuhkan, secara profesional dan proporsional sesuai aturan hukum yang berlaku
6.Tingkatkan komunikasi, koordinasi dan kemitraan dengan petugas Kepolisian setempat dan instansi terkait di lapangan, agar dapat mengantisipasi perkembangan gangguan Kamtibmas di lingkungan kerja sedini mungkin.
(Ril)