Lik Khai Minta BP Batam Bertanggung Jawab Penggusuran Dikampung Harapan Swadaya Bengkong


Lik Khai Minta BP Batam Bertanggung Jawab Penggusuran Dikampung Harapan Swadaya Bengkong

Lik Khai Angota Dprd Komisi I Batam

Kwarta5.com Batam - Pengusuran Lahan Kampung Harapan Swadaya Bengkong yang di Lakukan Pengadilan Negri Batam atas dasar Putusan Mahkama Agung (MA), yang sudah Inkrah menjadi polimik bagi warga yang bermukim di lahan tersebut.

"Dalam masalah Lahan ini BP Batam harus bertanggung jawab penuh sebagai pemberi PL kepada pengsuha ungkap Lik Khai", di ruangan kerja Kamis (8/12/2016).

Lebih lanjut lagi katanya keberadaan BP Batam saat ini lebih banyak merugikan masyarakat sehingga  BP Batam perlu untuk di bubarkan, Karena Batam sekarang sudah bukan tahap  pengebangan lagi.

Selama ini  BP Batam setiap ada permalahan lahan yang di adukan oleh masyarakat ke Dprd BP Batam selalu mengirimkan orang yang tidak berkopeten atau orang yang tidak bisa mengambil keputusan, Sehingga Dprd tidak bisa untuk mengambil Keputusan maupun memediasi antara pengusaha dengan masyarakat katanya.

Untuk itu Lik Khai berharap Kepada pemerintah Pusat untuk mengkaji keberadaan BP Batam yang saat ini menjadi polimik di tengah tengah masyarakat khusnya Batam katanya.(Cn)

Lebih baru Lebih lama