Warga Gusuran Kampung Dangas Tanjung Uma Datangi DPRD Kota Batam


Warga Gusuran Kampung Dangas Tanjung Uma Datangi DPRD Kota Batam


Ratusan Warga tanjung Uma Ketika mendatangi Kantor DPRD Kota Batam Rabu (18/1/2017).

Kwarta5.com Batam - Paska digusurnya Kamapung Dangas Tanjung Uma Ratusan Warga uma Rt 5/ Rw 4 datangi DPRD Kota Batam untuk meminta Pertanggung jawaban Pemerintah Rabu (18/1/2017).

Kedatangan Warga tanjung Kampung dangas tersebut di terima Langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Nyang nyang Haris Patimura, Harmidi, Sukaryo.

Saat pertemuan tersebut Agus Selaku Ketua Rt 5/ Rw 4 Kampung Dangas tanjung uma mengatakan " Pengusuran yang di lakukan tim terpadu tersebut sudah tidak berprikemanusian dan sudah melanggar HAM, Karena Penggusuran yang di lakukan PT Wira Nata Tamtama tersebut  melalui tim terpadu setatusnya masih belum jelas dan masih dalam Persidangan PTUN ungkapnya.

Lebih lanjut lagi katanya "saat ini warga yang kena gusuran tersebut belum dapat ganti rugi, dan warga saat ini masih mengungsi di bawah Pohon sehingga warga butuh uluran bantuan Pemerintah".

Senada dengan Ketua RW 4  Zul Mengatakan "Ketika Pemilu tahun yang lalu Wali Kota Batam  H.Muhammad Rudi  berjanji kepada masyrakat jika terpih menjadi wali kota tanjung uma tidak akan di gusur, kenapa saat masyrakat membutuhkan perhatian dan pertolongan Pemerintah tidak ada "ucapnya dengan mata berkaca kaca.

Warga Tanjung Uma Kampung Dangas di terima Komisi Komisi I 

Setelah mendengarkan Keluhan warga tersebut Ketua Komisi I Nyang Nyang akan segera melakukan penjadwalan pemanggilan terhadap tim terpadu, Baperda Kota Batam, BP Batam, dan PT Wira Nata Tamta, untuk memediasi antara warga dan Pihak Pihak terkait.

Karena Penggusuran Kampung Dangas tanjung Uma DPR D Kota Batam tidak dapat tembusan, Sehingga DPR D Kota Batam khususnya Komisi I harus mendudukan Permasalahan ini dan harus memperhatikan warga yang kena dampak penggusuran tersebut ucap Nyang Nyang.(Cw)
Lebih baru Lebih lama