Komisi I Dprd Batam, Minta PT Nasada Surya Abadi Hentikan Kegiatan Pembuatan Kapling.


Komisi I Dprd Batam, Minta PT Nasada Surya Abadi Hentikan Kegiatan Pembuatan Kapling.


Kwarta5.com Batam - Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi I Dprd Kota Batam mengenai perizinan pematangan Lahan KSB (Kavling siap Bangun) oleh PT Nasada Surya Abadi di RT/RW.002/007 Sumber Sari Sei Langkai, Jumat, (17/3/2017) sore. RT/RW.002/007 Sei Langkai Sagulung, Mangatas Simanjuntak sempat berang setelah mendengar pernyataan dari direktur PT Nasada Surya Abadi, Suryani yang mengatakan, bahwa proses dalam melakukan mediasi yang dilakukan oleh stafnya kepada warga yang tinggal dilahannya, berjalan dengan baik tanpa ada masalah.

Suryani  mengatakan, tidak ada masalah dan tidak pernah melibatkan unsur premanisme dalam melakukan pembebsan lahannya dari warga.

"Kita sudah melakukan yang terbaik, pohon kelapa saja kita ganti dengan harga keinginan warga, bahkan sudah sebulan ini kita tidak melakukan aktivitas pematangan lahan di RT/RW.002/007 itu. Tidak ada masalah dan kami juga tidak pernah melibatkan unsur premanisme dalam hal ini. Sebelumnya juga, kami sudah menyurati warga yang tinggal diatas lahan," kata Suryani.

Mendengar itu Mangatas Simanjuntak melakukan protes. Kata mangatas, Siapa bilang tidak ada premanisme, terus yang membawa-bawa parang itu siapa?
" Ibu jangan seperti itu, jangan memprovokasilah, Siapa bilang tidak ada premanisme, terus yang membawa-bawa parang itu siapa?" tanya Mangatas.

Mendengar pertanyaan itu, Suryani pun terdiam. Tak mau terjadi perdebatan tegang urat. Ketua komisi I yang memimpin jalannya rapat ini, Budi Mardiyanto menghentikannya. Kata Budi Mardiyanto berpesan, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan asal melakukannya dengan hati dan perasaan yang tenang.

Pantuan media ini, selain dihadiri oleh perwakilan warga dan pihak pengembang ( PT Nasada Surya Abadi), rapat ini juga dihadiri oleh Dir.Pemanfaatan Aset BP Batam, Ka. Kan Lahan BP Batam, Camat Sagulung, Lurah Sei.Langkai, kepala RT/RW dari 002/007 dan kepala RW 008. Sedangkan dari komisi  I Dprd kota Batam, Budi Mardiyanto didampingi oleh H. Fauzan. S.PdI dan Harmidi Umar Husen,SH.

Maka dari hasil rapat ini, komisi I menyampaikan agar PT Nasada Surya Abadi, sementara dapat menghentikan kegiatan pematangan lahan di RT/RW.002/007 menunggu adanya kesepakatan bersama dari warga yang bermukim diatasnya. Selain itu, dalam waktu dekat katanya komisi I juga nantinya akan melakukan survei ke lahan bermasalah itu. (Sy)

Lebih baru Lebih lama