Kwarta5.com Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam (DPRD) kembali gelar Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus Pengawasan dan Pembinaan produk halal dan higienis, Penandatanganan nota kerjasama BNNK Batam dengan DPRD Kota Batam, Senin (10/4/2017) pagi.
Rapat Paripurna tampak tidak dihadiri oleh seluruh anggota dewan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Batam, membahas pembentukan Panitia khusus terkait produk halal dan higienis.
Ranperda pembetukan panitia khusus produk halal dan higienis terpacu mengingat pentingnya kenyamanan dan kesehatan mengkonsumsi makanan dan minuman halal yang diperjual belikan di pasaran, sehingga mengharuskan dibentuknya suatu badan pengawasan dan pembinaan produk.
Seluruh Fraksi yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan setuju untuk dibentuknya panitia khusus pengawasan dan pembinaan produk halal dan higienis yang akan dipasarkan di Kota Batam, yang pada akhirnya menunjuk Aman, Spd sebagai Ketua Panitia Khusus Pengawasan dan Pembinaan Produk Halal dan Higienis.
Usai pembentukan Pansus, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda penanda tanganan kerjasama BNNK Batam dengan DPRD kota Batam yang bertujuan menciptakan masyarakat Batam dan pejabat yang bekerja di instansi kota Batam bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH menegaskan didalam ruang rapat bahwa narkotika merajalela di kota Batam, masuk dari luar negeri baik dari jalur darat, udara dan laut sehingga diharapkan dengan adanya kerjasama dengan pihak BNNK tercipta pengamanan yang ketat.
Nuryanto SH menambahkan, narkotika sangat merusak moral dan jiwa manusia. Sehingga diharapkan dengan adanya kerjasama ini anak sekolah dan masyarakat semakin terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
"Diharapkan dengan adanya kerjasama semakin tercipta warga Batam yang bersih dan bebas narkoba." imbuhnya.
Dengan terbentuknya Panitia Khusus pengawasan dan pembinaan produk halal serta kerjasama dengan BNNK, Ketua DPRD Kota Batam akhirnya menutup Rapat Paripurna. (Sy)