DPRD Kota Batam Tanda tangani Kesepakatan Kerjasama Dengan BNNK


DPRD Kota Batam Tanda tangani Kesepakatan Kerjasama Dengan BNNK


Kwarta5.com Batam - Rapat Paripurna Ke XI DPRD Kota Batam melakukan penanda tanganan kerja sama dengan BNNK Kota Batam untuk mengawasi dan menindak lanjuti penyalahgunaan narkoba.

Ketua DPRD Kota Batam menegaskan dalam Rapat Paripurna bahwa peredaran narkoba yang terus menerus terjadi baik lewat jalur laut, udara dan jalur darat dikhawatirkan merusak moral dan etika manusia baik dikalangan anak sekolah, masyarakat dan para pejabat mengharuskan adanya pengawasan khusus yang harus dilakukan.

Perduli dengan keadaan tersebut, DPRD kota Batam menanda tangani ikatan kerjasama dengan pihak BNNK Kota Batam guna menciptakan pengawasan penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat mauoun dikalangan pejabat. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Kantor DPRD Batam, Senin (10/4/2017) pagi.

"Terbentuknya kerjasama dengan BNNK diharapkan menjadikan Kota Batam bersih dan bebas narkoba serta mampu menciptakan masyarakat serta para pejabat - pejabat Kota bersih terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dikhawatirkan merusak moral dan jiwa manusia." tegas Ketua DPRD Kota Batam.

Usai melakukan penandatanganan, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH menutup rapat paripurna Ranperda ke XI Kota Batam. (Sy)
Lebih baru Lebih lama