Kwarta5.com Batam - Tim Kepengurusan Rancangan Peraturan Daerah pembentukan dan pengawasan produk halal dan higienis gelar rapat dengar pendapat dengan Tim Pemerintah Kota Batam di ruang rapat serbaguna DRPD kota Batam, Rabu (19/4/2017) sore.
Rapat dengar pendapat dipimpin langsung oleh ketua kepengurusan Ranperda pembentukan dan pengawasan produk halal dan higienis, Aman, S.Pd serta turut dihadiri oleh Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
Perwakilan dari masing - masing dinas yang hadir dalam rapat tersebut menyetujui dibentuknya badan Pembentukan dan Pengawasan Produk halal dan higienis serta meminta kepada ketua Ranperda agar membentuk sanksi yang berat bagi para pelanggarnya jika Ranperda telah sah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Mendengar gagasan dari setiap perwakilan Dinas yang hadir, Aman, S.Pd menegaskan akan membentuk tim kepengawasan bagi setiap produk - produk yang dipasarkan dimuali dari pengawasan bahan baku produk, pengolahan produk hingga pada saat produk siap dipasarkan maka kehalalan dan higienitas produk masih akan terus diawasi dan diperiksa dan akan mengadakan sanksi bagi pengusaha yang menyalahi peraturan.
Dipenghujung rapat, Aman menyampaikan agar Ranperda pembentukan dan pengawasan produk halal dan higienis dapat segera menjadi Perda yang dipayungi hukum sehingga produk yang dikonsumsi oleh warga Batam terjamin higienitas dan kehalalannya. (Sy)