Kwarta5.com Batam - Kepala Bidang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, M. Tedino mengaku belum mengetahui kapan akan terselesaikannya pengurusan E-KTP yang berjumlah 68.000 (enam puluh delapan ribu) jumlah pemohon, Selasa (11/4/2017).
Kemendagri, pada tanggal 3 April 2017 lalu telah menyalurkan Blanko E-KTP ke beberapa Kota di Indonesia termasuk kota Batam, yang mana masing - masing kota mendapatkan kuota Blanko yang berbeda. Batam mendapat sepuluh ribu kuota blanko.
Sebanyak 10.000 (Sepuluh ribu) jumlah blanko yang diterima oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tidak cukup untuk menyelesaikan jumlah pemohon pengurusan E-KTP yang berjumlah 78.000 ( tujuh puluh delapan ribu) pemohon.
Saat dikonfimasi Kwarta5.com, M.Tedino, Kepala Bidang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menegaskan Batam termasuk kota yang mendapatkan jumlah kuota yang besar dari beberapa kota lainnya di Indonesia. Jumlah blanko yang diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam ini belum mampu menyelesaikan seluruhnya pemohon pengurusan E-KTP.
"Batam dapat kuota sepuluh ribu, jumlah pemohon yang sedang dalam pengurusan berjumlah tujuh puluh delapan ribu. Berarti sebanyak enam puluh delapan ribu lagi belum diketahui kapan selesainya." tegasnya.
Kendati demikian, Kabid Dinas Kependudukan menegaskan akan segera mengajulan surat permohonan untuk kuota yang lebih banyak ke Kemendagri guna menyelesaikan E-KTP yang ada dalam pengurusan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam.
"Saya akan segera mengajukan surat permohonan ke pusat supaya dapat kuota yang lebih banyak lagi mengingat banyaknya jumlah pemohon yang sedang dalam pengurusan agar dapat selesai semuanya sesegera mungkin." tutupnya. (Sy)