Kwarta5.com Batam - Setelah meluncurkan izin investasi 3 jam (i23j), Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam kembali membuka Program baru untuk mempermudah Investasi di Batam Selasa (3/5/2017).
Program baru bernama i23j+ merupakan suatu program yang membuka ruang bagi perusahaan - perusahaan lain yang ingin melakukan investasi di Batam. Program i23j+ ini bertujuan mempermudah perusahaan - perusahaan dalam negeri maupun luar negeri melakukan investasi, yakni melalui jalur hijau. Jalur hijau ini bermaksud mempercepat pengeluaran importasi mesin, barang, maupun peralatan- peralatan lain di Pelabuhan.
Terciptanya program i23j+ ini diharapakan menjadi suatu gairah bagi perusahaan Indonesia maupun luar negeri untuk melakukan investasi, dimana perusahaan atau importir baru yang menggunakan fasilitas jalur hijau tidak dilakukan pemeriksaan fisik oleh Bea dan Cukai pada saat importasinya. Kebijakan itu diberikan oleh Bea dan Cukai setelah mendapat rekomendasi dari pihak BP Batam.
"Dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik barang pada saat impestor, layanan yang diberikan ini jauh lebih cepat bahkan tidak lebih dari satu hari". Pungkas Nugroho, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe B Batam.
Gusmardi Bustami, Deputi Bidang Pelayanan Umum, menegaskan percepatan waktu pelayanan kepabeanan akan sangat membantu investor dalam mempercepat proses konstruksi proyek investasi.
"Ini tentunya menjadi suatu daya tarik untuk menambah perusahaan melakukan investor di Batam." jelasnya. (Sy)