Kwarta5.com Batam - Rapat dengar p RDP Komisi I DPRD Kota Batam Dengan Warga Bukit Permai Mangsang Tak Menemui Titik Terang dari Komosi I DPRD Kota Batam dengan warga Bukit Permai Mangsang Piayu terkait surat kapling yang dibeli warga ke PT GM sejak mulai tahun 2016 tak menuai hasil titik terang Senin (21/8/2017).
Muji salah satu warga yang membeli kapling ke PT GM mengatakan dalam RDP meminta kepada Komisi I untuk membantu warga menyelesaikan permasalahan yang dialami warga saat ini pasalnya Pihak dari PT GM hanya memberikan janji janji yang tak pernah dipenuhi ungkapnya Muji.
Mendengar pernyataan tersebut pimpinan rapat Budi Mardianto mengatakan tak dapat mengambil keputusan, karena pihak yang diundang terkait permasalahan lahan yang di alami oleh warga tak hadir.
" Rapat ini tak bisa dilanjutkan bapak ibu karna pihak yang diundang tak hadir, termasuk pihak PT GM dan BP Batam tak dapat hadir sehingga perlu kita jadwalkan kembali" kata Budi.(K5/Cn)