Eri Sahrial Ketua KPPAD Kepri |
Kwarta5.com Batam - Unit Jatanras Polresta Barelang Berhasil menangkap Oknum Biksu Yo Chu Hi, yang merupakan pelaku Perdagangan Orang dan Pelaku pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur SL (16) SP (18).
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Eri Sahrial kepada Kwarta5.com Minggu (3/9/2017).kita mengapresiasi kinerja kepolisian Polresta Barelang yang sudah berhasi manangkap oknum biksu Suhu You Chu hi, pada 01 September lalu di Jakarta dengan cepat, katanya.
Menurut. Eri Sahrial, ia bersama tim ikut mengawal perkara ini dari adanya laporan masuk dikepolisian sampai pada penjemputan,bahkan sebelumya KPPAD Sudah melakukan koordinasi ke LSM dan Pemprov Jawa Barat.
Ditambahkanya pihaknya juga saat ini pihaknya sudah menghadirkan saksi ahli untuk membantu pihak penyidik kepolisian dalam upaya penyelidikan.
Sejauh ini sudah bekoordinasi kepihak keluarga korban, menurutnya pihak keluarga terkejut, mendegar anaknya menjadi korban, pelecehan seksual dan perdagangan anak bahkan sebelumnya orang tua dari anak ini tidak mengetahui keberadaan anaknya sebelum perkara ini di laporkan kepolisi", katanya.
Kedepan ia akan melakukan koordinasi antar lembaga untuk menyingkapi hal ini, dan sanksi bagi pelaku, Pihaknya berharap kepada Kepolisian memberikan sanksi berat bagi pelaku sesuai undang undang yang berlaku yang ada di Negara ungkapnya.(K5)