Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardiyanto. |
Budi Mengatakan, sudah menjadi keseharusan bagi kami selaku wakil rakyat Khususnya di Komisi I, yang membidangi persoalan Hukum dan Pemerintaan, untuk ikut membantu menyelesaikan permasalahan Lahan Baloi Kolam saat ini.
"Kita bekerja sudah maksimal, berbicara untuk masyarakat, semua untuk kepentingan masyarakat, berbicaralah dengan kami, disini adalah ruangnya, yang disayangkan "mohon maaf" bukan justru mengadu kepada LSM atau Ormas," ujar Budi.
Hal senada juga dikatakan Jurado Siburian Anggota Komisi I, Apakah Lsm tersebut Pengadilan, yang bisa memutuskan permasalahan lahan Baloi Kolam, yang membuat warga bingung,
Ungkapnya.
Intinya Kami dari Komisi I hanya memediadiasi permasalahan tersebut,kami tidak ingin masyarakat kami dipermainkan dan perlu di garis bawahi kami tidak ada kepentingan dilahan tersebut, kalaupun Masyarakat berasumsi lain akibat pemahaman dari Lsm tersebut ya!!, itu masyarakatlah yang menilai ungkapnya.(K5/Cn)