Deputi V BP Batam Bambang Purwanto di dampingi Direktur Humas BP Batam Andi Angtono memberikan keterangan saat mengkroscek Kesiapan Gedung MPP. |
Peninjauan kesiapan Mall pelayanan Publik ini guna untuk mempercepat perijinan yang ada di BP Batam, dan agar Masyarakat lebih mudah untuk mempercepat segala urasan dari BP Batam.
" Mall Pelayanan Publik ini nantinya akan dibuat untuk segala jenis urusan perijinan baik itu dari BP Batam maupun dari Pemko Batam agar Masyarakat tidak kebingungan lagi dalam mengurus perijinan yang ada di Batam" Ungkap Bambang.
Dan ini nanti akan menopang legulator perkonomian yang ada di kepri khusus bagi masyarakat atau pengusaha yang ada di Batam, karna di Mall Pelayan Publik ini mempersatukan perijinan antara BP Batam dan Pemko Batam,agar tidak hambatan lagi" ujar Bambang.
Lebih lanjut lagi katanya terkait siapa yang akan mengkomandoi atau pimpimnan di Mall Pelayanan Publik tersebut masih dalam pembahasan antara BP Batam dan Pemerintah Kota ungkapnya.(Cn)