Jurado Sibuarian (pakai peci) memberikan tanggapan saat Rdpu di komisi I. |
Dalam Rapat tersebut Jurado Siburian SH, sangat menyesalkan ketidakhadiran warga Baloi Kolam saat menurutnya pihak perusahaan PT, Alfinky Multi Berkat sudah berniat baik mau memberikan sagu hati kepada warga yang menempati lahan tersebut.
" Kami Dalam rapat dengar pendapat yang kedua ini sudah mengundang kembali warga balai kolam yang menempati lahan milik PT Alfinky Multi Berkat untuk mencarikan solusi yang terbaik untuk masyarakat yang ada disana, karna bagaimanapun juga mereka adalah masyarakat kami juga" Katanya.
Dan kami juga di Komisi I yang membidangi masalah hukum tidak ada berpihak kemanapun dan perlu di garis bawahi kami hanya bekerja sesuai tupoksi kami dan untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Kota Batam.Katanya (K5/Red)