Bambang Handoyo. |
"Sampai saat ini belum ada tanggapan Camat Sekupang. Enggak tahu juga kenapa belum ditanggapi, padahal laporan tersebut sudah masuk dari 5 hari yang lalu," kata Bambang Handoyo kepada awak media ini, Jumat (3/11/2017).
Pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2017 yang lalu, bersama warga yang menolak hasil pemilihan RT tahap pertama, Bambang Handoyo yang terpilih menjadi ketua panitia pemilihan RT 03 tahap dua, membuat laporan ke Camat Sekupang, harapannya agar Camat dapat menindaklanjuti kisruhnya pemilihan RT di RT 03/RW 10 KSB Mentaro, pasalnya Lurah Patam Lestari yang selama ini mereka percayai dan tidak dianggap lagi.
Mengenai laporan tidak ditanggapi Camat Sekupang, kata Bambang itu bukan masalah bagi kami.
"Ditanggapi atau tidak, itu terserah Camat, bukan masalah bagi kami. Yang penting kami sudah melakukannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami beri waktu sampai hari Senin November 2017 ini, jika tidak ditanggapi juga, iya, dengan berat hati, berarti kami harus meneruskannya ke Walikota dan DPRD Batam," tegas Bambang. (K5/dk)