Kwarta5.com Batam - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan festival film pendek dengan tema "Inovasi Pelayanan Publik Yang Profesional, Modern, Terpercaya, Dan Bersih Dari Pungutan Liar.
"Ini merupakan kali pertamanya di Indonesia UPP menyelenggarakan lomba film pendek, dan ini hadir di Kepri,"ujar AKP Ricky Firmansyah selaku Panitia Koordinator lomba film pendek tersebut.
Dikatakannya, bagi yang ingin ikut dalam lomba tersebut sangatlah mudah dan tentunya dengan hadiah yang sangat menarik dan Puluhan Juta Rupiah
Syarat dan ketentuan untuk mengikuti lomba ini adalah film pendek berdurasi maksimal 5 menit, peserta adalah warga negara Indonesia, film berisi tentang berbagai Inovasi pelayanan publik, tidak mengandung unsur sara, tidak mendiskreditkan instansi lainnya, film wajib menggunakan subtitle bahasa Inggris, dan pengumpulan materi film paling lambat tanggal 20 November 2017.
Dengan adanya lomba ini, masyarakat Kepri diharapkan ikut mendukung dan berpartispasi dalam festival film yang diadakan oleh UPP Provinsi Kepri ini.
"Film ini untuk mewujudkan terciptanya pelayanan publik yang profesional, modern, terpercaya, sehingga terbebas dari pungutan liar,"ungkapnya.
Ricky juga mengatakan bahwasanya festival film ini tidak hanya untuk diikuti oleh Kepri saja, namun untuk PESERTA SELURUH INDONESIA
Sementara itu, Irwasda Polda Kepri KBP Drs. Heru Pranoto MSi, selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Kepri menyampaikan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk mengajak komponen masyarakat berpartispasi dan mendukung terselenggaranya pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar.
“Kami UPP Provinsi Kepri, menyelenggarakan Lomba Film Pendek dengan Tema Pelayanan publik yang profesional, modern, terpercaya, sehingga terbebas dari pungutan liar,“tutupnya.(K5/Rls)
"Ini merupakan kali pertamanya di Indonesia UPP menyelenggarakan lomba film pendek, dan ini hadir di Kepri,"ujar AKP Ricky Firmansyah selaku Panitia Koordinator lomba film pendek tersebut.
Dikatakannya, bagi yang ingin ikut dalam lomba tersebut sangatlah mudah dan tentunya dengan hadiah yang sangat menarik dan Puluhan Juta Rupiah
Syarat dan ketentuan untuk mengikuti lomba ini adalah film pendek berdurasi maksimal 5 menit, peserta adalah warga negara Indonesia, film berisi tentang berbagai Inovasi pelayanan publik, tidak mengandung unsur sara, tidak mendiskreditkan instansi lainnya, film wajib menggunakan subtitle bahasa Inggris, dan pengumpulan materi film paling lambat tanggal 20 November 2017.
Dengan adanya lomba ini, masyarakat Kepri diharapkan ikut mendukung dan berpartispasi dalam festival film yang diadakan oleh UPP Provinsi Kepri ini.
"Film ini untuk mewujudkan terciptanya pelayanan publik yang profesional, modern, terpercaya, sehingga terbebas dari pungutan liar,"ungkapnya.
Ricky juga mengatakan bahwasanya festival film ini tidak hanya untuk diikuti oleh Kepri saja, namun untuk PESERTA SELURUH INDONESIA
Sementara itu, Irwasda Polda Kepri KBP Drs. Heru Pranoto MSi, selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Kepri menyampaikan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk mengajak komponen masyarakat berpartispasi dan mendukung terselenggaranya pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar.
“Kami UPP Provinsi Kepri, menyelenggarakan Lomba Film Pendek dengan Tema Pelayanan publik yang profesional, modern, terpercaya, sehingga terbebas dari pungutan liar,“tutupnya.(K5/Rls)