Ketua DPRD Kota Batam Sidak Mall Pelayanan Publik


Ketua DPRD Kota Batam Sidak Mall Pelayanan Publik

Kwarta5.com Batam - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH bersama Ketua Komisi I  DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto,SE dan dan rombongan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sumatera, Batam Centre, Jumat, (12/1/2018) siang.

Sidak tersebut dilakukan yakni guna memastikan, telah sampai mana persiapan Pemko Batam dan BP Batam dalam melayani segala bentuk perizinan yang konon katanya mudah, cepat dan murah sesuai keinginan masyarakat Batam.

Kedatangan rombongan Sidak saat itu juga lansung disambut oleh  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Gustian Riau dan pihak pejabat BP Batam yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut.

"MPP ini adalah salah satu bukti kesiapan Pemko Batam dan BP Batam guna mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dengan hadirnya MPP di Kota Batam saat ini, harapan kita, pelayanan perizinan, pengurusan dokumen baik itu terhadap instansi vertical dan instansi terkait, dapat lebih cepat, tepat, mudah dan jelas. Dewan juga sudah menganggarkan melalui APBD Tahun 2017 sebesar Rp17 Miliar MPP hadir di Kota Batam," terang Nuryanto saat melakukan Sidak kepada media.

Terkait persiapan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam saat ini, lanjutnya mengatakan, sudah memadai.

" Saya lihat sudah memadai, baik dari standar pelayanan masing-masing instansi, Sumber Daya Manusia (SDM) sudah terpenuhi. Kedepanya diharapan pelayanan yang ada saat ini, dapat lebih ditingkatkan lagi," ujar Nuryanto.

Ditempat yang sama Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE menyatakan, katanya sebagai mitra kerja DPM-PTSP Kota Batam, pihaknya sudah dua kali melakukan sidak ke Mall Palayanan Publik (MPP) itu.

"Ini sudah Sidak yang  kedua kalinya, namun kami masih belum menemukan adanya instansi vertical yang melayani sepenuhnya terkait dokumen dan periizinan seperti BPN dan Bea Cukai. Instansi tersebut masih sebatas sosialisasi saja. Kedepanya instansi tersebut harusnya sudah melakukan pelayanan yang prima sehingga diharapkan dapat membantu dan mempermudah masyarakat," pinta Budi Mardiyanto.

Selain itu, Kepala DPM-PTSP Kota Batam, Gustian Riau juga menyatakan bahwa kesiapan MPP saat ini sudah memadai.

" Kesiapan MPP sudah memadai, MPP adalah sebagai pilot project dan terbesar di Indonesia yang melayani 416 perizinan yang ada.  MPP Saat ini juga sedang tahap persiapan untuk diresmikan oleh Presidan RI tanggal 18 Januari 2018. Peresmian MPP ini juga akan dihadiri oleh menteri terkait, Gubernur, Bupati dan Walikota Se-Sumatera," terang Gustian Riau.

keberadaan MPP sendiri adalah salah satu bukti dan komitmen kedua lembaga antara pemko Batam dan BP Batam dalam meningkatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat Batam serta melakukan perubahan di segala bidang.

Selain itu, tujuan MPP di konsep oleh BP Batam, yakni selain untuk mempermudah segala urusan birokrasi, juga bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi di Batam, agar target pencapaian menaikan 7 persen ekonomi Batam, dapat tercapai.(Ril)
Lebih baru Lebih lama