Kwarta5.com Batam - Kapal Patroli 20007 Bea Cukai Tipe A Kota Batam menangkap KM 61870 berbendera Taiwan di Perairan dekat Pulau Mariam Kec.Belakang Padang karna melintas diluar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore, Selasa (20/2-2018).
Pada saat pemeriksaan Dokumen yang ada dikapal diindikasikan palsu. ABK Kapal tidak memiliki Paspor, kemudian pukul 10.30 kapal tersebut ditarik ke Dermaga Zetti Kawasan Logistik sekupang Kec.Sekupang Batam.
Penangkapan terhadap KM 61870 berbendera Taiwan di Perairan dekat Pulau Mariam Belakang Padang bermula dari Kapal patroli 20007 Bea cukai melakukan patroli Saat melihat kapal berbendera Taiwan, Tim patroli, mendeteksi kapal asing tersebut sedang melakukan aktivitas ilegal di perairan dekat pulau Mariam perbatasan perairan Singapura dan Batam.
Dan KM 61870 berbendera taiwan tidak memiliki sama sekali dokumen resmi yang dibawa saat berlayar, kapal memiliki spesifikasi dengan jenis kapal merupakan kapal ikan, memiliki anak buah kapal sebanyak 4 orang dan tidak memiliki Paspor.
KM 61870 berbendera Taiwan bermuatan jaring pukat ikan saat diperiksa muatan kapal kosong, namun di kapal ditemukan jaring trawl.
Sekitar Pukul 10.30 Patroli Bae Cukai 20007 menarik kapal KM 61870 berbendera Taiwan ke Dermaga Zetty Kawasan Logistik Sekupang dan rencana pihak Bea Cukai akan memeriksa isi kapal KM 61870.
Setelah itu, Pukul 12.15 Tim dari Bea cukai Batam berjumlah 15 orang melakukan pemeriksaan isi Kapal KM 61870 yang berbendera Taiwan. Dalam kapal tersebut, empat orang ABK Kapal diperiksa oleh Tim Mabes Polri melalui Trannslate dan didapat data sbb :
a. Nama ABK
~ Than may Chan, umur 69 th
~ Than Yiie, umur 33thn
~ Than Chun wiu , umur 43 thn
~ Shei Leui hua , umur 63 thn
KM 61870 Berbendera Taiwan berlayar dari pelabuhan Wu zhung Neagara RRC China dan kapal ini milik Mr. Lau. Kapal KM 61870 ini sudah berlayar selama 40 hari dari RRC untuk mencari kepiting.
ABK kapal KM 61870 ini diberi gaji sama pemilik kapal sebesar 15.000 yen dan mereka baru bekerja di Pakal tersebut.
Sampai saat ini KM 61870 berbendera Taiwan masih berada di Dermaga Zetty Kawasan Logistik Sekupang dan dalam pengawasan pihak Bea Cukai Batam.
Penangkapan Kapal patroli KM 61870 berbendera Taiwan ditangkap karena memasuki perairan indonesia di Pulau Mariam Belakang Padang dan tidak memiliki dokumen resmi ABK juga tidak memiliki Paspor.
Dalam kapal tersebut terdapar karung-karung yg isinya sedang di cek oleh petugas BC.
Hasil pemeriksaan terhadap muatan kapal didapat 86 karung yang masing-masing karung seberat 21 Kg dan diperkirakan berat jumlah total 1.806 Kg. Karung-karung tersebut diduga berisi Narkoba jenis Sabu-sabu.
(Red/KPA)
Pada saat pemeriksaan Dokumen yang ada dikapal diindikasikan palsu. ABK Kapal tidak memiliki Paspor, kemudian pukul 10.30 kapal tersebut ditarik ke Dermaga Zetti Kawasan Logistik sekupang Kec.Sekupang Batam.
Penangkapan terhadap KM 61870 berbendera Taiwan di Perairan dekat Pulau Mariam Belakang Padang bermula dari Kapal patroli 20007 Bea cukai melakukan patroli Saat melihat kapal berbendera Taiwan, Tim patroli, mendeteksi kapal asing tersebut sedang melakukan aktivitas ilegal di perairan dekat pulau Mariam perbatasan perairan Singapura dan Batam.
Dan KM 61870 berbendera taiwan tidak memiliki sama sekali dokumen resmi yang dibawa saat berlayar, kapal memiliki spesifikasi dengan jenis kapal merupakan kapal ikan, memiliki anak buah kapal sebanyak 4 orang dan tidak memiliki Paspor.
KM 61870 berbendera Taiwan bermuatan jaring pukat ikan saat diperiksa muatan kapal kosong, namun di kapal ditemukan jaring trawl.
Sekitar Pukul 10.30 Patroli Bae Cukai 20007 menarik kapal KM 61870 berbendera Taiwan ke Dermaga Zetty Kawasan Logistik Sekupang dan rencana pihak Bea Cukai akan memeriksa isi kapal KM 61870.
Setelah itu, Pukul 12.15 Tim dari Bea cukai Batam berjumlah 15 orang melakukan pemeriksaan isi Kapal KM 61870 yang berbendera Taiwan. Dalam kapal tersebut, empat orang ABK Kapal diperiksa oleh Tim Mabes Polri melalui Trannslate dan didapat data sbb :
a. Nama ABK
~ Than may Chan, umur 69 th
~ Than Yiie, umur 33thn
~ Than Chun wiu , umur 43 thn
~ Shei Leui hua , umur 63 thn
KM 61870 Berbendera Taiwan berlayar dari pelabuhan Wu zhung Neagara RRC China dan kapal ini milik Mr. Lau. Kapal KM 61870 ini sudah berlayar selama 40 hari dari RRC untuk mencari kepiting.
ABK kapal KM 61870 ini diberi gaji sama pemilik kapal sebesar 15.000 yen dan mereka baru bekerja di Pakal tersebut.
Sampai saat ini KM 61870 berbendera Taiwan masih berada di Dermaga Zetty Kawasan Logistik Sekupang dan dalam pengawasan pihak Bea Cukai Batam.
Penangkapan Kapal patroli KM 61870 berbendera Taiwan ditangkap karena memasuki perairan indonesia di Pulau Mariam Belakang Padang dan tidak memiliki dokumen resmi ABK juga tidak memiliki Paspor.
Dalam kapal tersebut terdapar karung-karung yg isinya sedang di cek oleh petugas BC.
Hasil pemeriksaan terhadap muatan kapal didapat 86 karung yang masing-masing karung seberat 21 Kg dan diperkirakan berat jumlah total 1.806 Kg. Karung-karung tersebut diduga berisi Narkoba jenis Sabu-sabu.
(Red/KPA)