Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyang nyang Haris. |
Sementara itu Ketua Komisi III, Nyang yang Haris, ketika dikonfirmasi, Senin (12/3/2018), mengatakan belum juga mendapat laporan dari Kepala Dlh terkait hasil uji loboratorium yang di lakukan Dlh tersebut.
" Sampai hari ini,kita belum dapat laporan hasil uji laboratorium yang di lakukan Dinas Lingkungan hidup Kota Batam,Jadi kita belum bisa mengambil rekomondasi apa yang akan kita lakukan terhadap PT TJK Power," Kata Nyang yang.
Lebih lanjut lagi katanya,intinya Komisi III sipatnya menunggu apa hasil uji laboratorium yang di lakukan Dlh, apakah hasilnya di ambang batas atau tidak,baru bisa disimpulkan, katanya.
Hingga berita ini di naikkan, Herman Rozi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, ketika di Konfirmasi baik mendatngi kantornya maupun Via Watshap,Masih belum memberikan jawaban.
(Cn)