Anggota DPRD Batam Komisi III, Werton Panggabean SH,MH. |
Hal itu di Ungkapnya Kepada Kwarta5.com Kamis (8/3/2018),"Sepertinya Pihak Perusahan tidak ada itikad baik kepada Masyarakat yang terkena dampak debu batubara pekerjaanya".
Ia juga mengatakan pernah mengecek langsung Kelokasi Perusahan PT TJK Power, benar atau tidak bahwa Pihak PT TJK Power melakuka pencemaran lingkungan, ternyata di lapangan sesuai apa yang dilaporkan oleh Masyarakat, dan Perusahan tersebut Pernah stop beroprasi Katanya.
" Ya mau gimana lagi,memang Perusahaanya yang membangkang" Ungkapnya dengan nada kesal.
(Cn)