Kwarta5.com Batam - Menindaklanjuti laporan ratusan karyawan PT. Cladtek Bi-Metal Manufacturing tadi pagi, siangnya 3 orang anggota dewan Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, SH, Bobi Alexander Siregar dan Muhammad Yunus, langsung merespon dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan pipa besi di Jalan Tengiri, Batu Ampar, Batam tersebut, Selasa (3/4/2018).
Dari hasil Sidak dan setelah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan secara alot, hasilnya disepakati satu orang karyawan harus menangani dua mesin.
Kendati merasa tidak puas hati dengan kebijakan perusahaan itu, namun para karyawan menyetujuinya.
Mengenai surat menakutkan yang sebelumnya dipaksakan oleh pihak perusahaan kepada setiap karyawan untuk ditandatangani, pihak perusahaan mengalah tidak akan melakukannya lagi dan cukup hanya menempelkannya di papan pengumuman.
Surya selaku perwakilan karyawan juga memastikan dirinya akan mengintruksikan kepada semua anggotanya agar besok, Rabu (4/4) dapat mulai bekerja seperti biasa.
Hal itu dibuktikannya dengan menyampaikannya dihadapan ratusan para karyawan dengan disaksikan oleh pihak perusahaan dan anggota dewan komisi IV DPRD Batam.
Mengenai ke-12 orang yang sebelumnya sudah di PHK oleh pihak perusahan dan sempat disinggung Surya dengan meminta agar status yang di PHK tersebut dikembalikan seperti semula, pihak managemen menolaknya, namun berjanji akan memanggilnya kembali untuk bekerja dengan syarat setelah proses PHK selesai dilakukan.
Mengenai peraturan baru yang dibuat oleh pihak perusahaan, Udin Sihaloho meminta mensosialisasikannya dengan berlahan agar tidak terjadi salah paham di kalangan para pekerja.
Turut dalam Sidak ini juga dihadiri oleh Ketua SPSI Kepri, Ketua PUK SPSI Batu Ampar, Dinas Tenaga Kerja dan 3 orang anggota komisi IV DPRD Kota Batam.
Mengenai apa yang terjadi hingga membuat 2 hari karyawan tidak bekerja, nilai Udin P Siahalo itu terjadi adanya miskomunikasi (salah pengertian=red) antara pihak managemen dengan para pekerja.
Mengenai kebijakan yang sudah terlanjur disepakati 1 orang menghendel 2 mesin, kepada media ini seorang karyawan mengatakan, dirinya tidak terima dengan kebijakan itu dengan alasan sangat berat untuk melakukannya.
" 1 orang menjaga 2 mesin, menurut saya itu sangat berat menjaganya. Mesinnya sangat sensitif. Bukan apa-apa, kalau mesinnya rusak, kita yang dimaki-maki," katanya.
Pantuan media ini di lokasi depan perusahaan, para pekerja tampak masih berkumpul dengan wajah tampak kesal seperti tidak terima dengan kebijakan perusahaan.
(Rmp)
Dari hasil Sidak dan setelah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan secara alot, hasilnya disepakati satu orang karyawan harus menangani dua mesin.
Kendati merasa tidak puas hati dengan kebijakan perusahaan itu, namun para karyawan menyetujuinya.
Mengenai surat menakutkan yang sebelumnya dipaksakan oleh pihak perusahaan kepada setiap karyawan untuk ditandatangani, pihak perusahaan mengalah tidak akan melakukannya lagi dan cukup hanya menempelkannya di papan pengumuman.
Surya selaku perwakilan karyawan juga memastikan dirinya akan mengintruksikan kepada semua anggotanya agar besok, Rabu (4/4) dapat mulai bekerja seperti biasa.
Hal itu dibuktikannya dengan menyampaikannya dihadapan ratusan para karyawan dengan disaksikan oleh pihak perusahaan dan anggota dewan komisi IV DPRD Batam.
Mengenai ke-12 orang yang sebelumnya sudah di PHK oleh pihak perusahan dan sempat disinggung Surya dengan meminta agar status yang di PHK tersebut dikembalikan seperti semula, pihak managemen menolaknya, namun berjanji akan memanggilnya kembali untuk bekerja dengan syarat setelah proses PHK selesai dilakukan.
Mengenai peraturan baru yang dibuat oleh pihak perusahaan, Udin Sihaloho meminta mensosialisasikannya dengan berlahan agar tidak terjadi salah paham di kalangan para pekerja.
Turut dalam Sidak ini juga dihadiri oleh Ketua SPSI Kepri, Ketua PUK SPSI Batu Ampar, Dinas Tenaga Kerja dan 3 orang anggota komisi IV DPRD Kota Batam.
Mengenai apa yang terjadi hingga membuat 2 hari karyawan tidak bekerja, nilai Udin P Siahalo itu terjadi adanya miskomunikasi (salah pengertian=red) antara pihak managemen dengan para pekerja.
Mengenai kebijakan yang sudah terlanjur disepakati 1 orang menghendel 2 mesin, kepada media ini seorang karyawan mengatakan, dirinya tidak terima dengan kebijakan itu dengan alasan sangat berat untuk melakukannya.
" 1 orang menjaga 2 mesin, menurut saya itu sangat berat menjaganya. Mesinnya sangat sensitif. Bukan apa-apa, kalau mesinnya rusak, kita yang dimaki-maki," katanya.
Pantuan media ini di lokasi depan perusahaan, para pekerja tampak masih berkumpul dengan wajah tampak kesal seperti tidak terima dengan kebijakan perusahaan.
(Rmp)