Kwarta5.com Batam - Tingginya angka penyelundupan narkotika di Indonesia yang berasal dan jaringan internasional mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk bekerjasama dengan para stakeholder di wilayah-wilayah perbatasan NKRI, khususnya wilayah stategis seperti Batam yang merupakan jalur pelayaran internasional yang memiliki letak geografis yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura.
Salah satu langkah yang ditempuh oleh BNN yakni dengan melakukan penguatan kerja sama kelembagaan merangkul otorita pengembangan daerah industri Pulau Batam atau yang lebih dikenal dengan BO Batam.
Kerja sama antara BNN dan BP Batam ini diawali dengan penandatanganan kesepahaman yang berlangsung di kantor BP Batam pada hari Jumat, 27 Juli 2018.
Penandatangan nota kesepahaman diwakili oleh Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH selaku Kepala BNN dan Dr. Ir. Lukita Dinarsyah Tuwo, MA selaku Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Dalam kerja sama ini BNN dan BP Batam sepakat untuk menguatkan upaya P4GN diantaranya pertukaran data dan informasi, pemberian akses dalam segala hal yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana narkotika, serta pemanfaatan sumber daya untuk mendukung program P4GN.
Di samping itu kedua lembaga juga sepakat untuk meningkatkan peran serta BP Batam sebagai relawan dan penggiat anti narkoba serta penyebaran informasi tentang P4GN dan tes uji narkoba BP Batam menegaskan ke depan akan meningkatkan pengawasan penumpang dan barang di Bandara Hang Nadim serta pelabuhan.
Salah satu bentuk konkret dari rencana tersebut yaitu dengan memodernisasi perlengkapan pengawasan yang ada di Bandara. Hal ini dilakükan mengingat Batam merupakan wilayah strategis dan menjadi lintasan penumpang maupun barang dari negara-negara tetangga yang rawan terhadap penyelundupan narkotika.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN Heru Winarko memberikan apresiasinya kepada BP Batam yang telah mendukung BNN secara nyata dengan dalam upaya P4GN. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat memutus rantai penyelundupan narkotika yang berasal dari negara Malaysia maupun Singapura yang kerap dijadikan transit dari narkotika yang masuk ke Indonesia.
(rilis)
Salah satu langkah yang ditempuh oleh BNN yakni dengan melakukan penguatan kerja sama kelembagaan merangkul otorita pengembangan daerah industri Pulau Batam atau yang lebih dikenal dengan BO Batam.
Kerja sama antara BNN dan BP Batam ini diawali dengan penandatanganan kesepahaman yang berlangsung di kantor BP Batam pada hari Jumat, 27 Juli 2018.
Penandatangan nota kesepahaman diwakili oleh Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH selaku Kepala BNN dan Dr. Ir. Lukita Dinarsyah Tuwo, MA selaku Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Dalam kerja sama ini BNN dan BP Batam sepakat untuk menguatkan upaya P4GN diantaranya pertukaran data dan informasi, pemberian akses dalam segala hal yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana narkotika, serta pemanfaatan sumber daya untuk mendukung program P4GN.
Di samping itu kedua lembaga juga sepakat untuk meningkatkan peran serta BP Batam sebagai relawan dan penggiat anti narkoba serta penyebaran informasi tentang P4GN dan tes uji narkoba BP Batam menegaskan ke depan akan meningkatkan pengawasan penumpang dan barang di Bandara Hang Nadim serta pelabuhan.
Salah satu bentuk konkret dari rencana tersebut yaitu dengan memodernisasi perlengkapan pengawasan yang ada di Bandara. Hal ini dilakükan mengingat Batam merupakan wilayah strategis dan menjadi lintasan penumpang maupun barang dari negara-negara tetangga yang rawan terhadap penyelundupan narkotika.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN Heru Winarko memberikan apresiasinya kepada BP Batam yang telah mendukung BNN secara nyata dengan dalam upaya P4GN. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat memutus rantai penyelundupan narkotika yang berasal dari negara Malaysia maupun Singapura yang kerap dijadikan transit dari narkotika yang masuk ke Indonesia.
(rilis)