Komisi I DPRD Kota Batam Adakan RDP Bersama Warga TPA Punggur Yang Terkena Gusur


Komisi I DPRD Kota Batam Adakan RDP Bersama Warga TPA Punggur Yang Terkena Gusur

Kwarta5.com Batam - Setelah menunggu hampir Satu jam lebih duduk diteras Kantor Dprd Kota Batam, Warga TPA yang terkena dampak ,Gusuran Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Akhirnya di terima Komisi Komisi I untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat, Rabu (5/9/2018).

Dalam Rapat tersebut perwakilan warga yang hadir meminta kejelasan, Atas rumah mereka yang di gusur oleh Dinas Lingkungan hidup yang tidak ada ganti ruginya.

" Kami minta bapak bapak yang hadir dalam rapat ini bisa membantu kami dalam penggusuran ini, karena kami sudah tinggal di TPA sudah puluhan tahun, masak kami di gusur saja seperti itu, tanpa ada ganti rugi sama sekali" ujar salah seorang warga.

Mendengar pertanyaan tersebut, Ruslan yang memimpin rapat, mengatakan " saya sangat prihatin atas kejadian yang di alami oleh warga dan sebagai warga kabil saya juga  akan mencoba membantu untuk memediasi kepada instansi - instansi terkait, Agar permasalahan yang di alami oleh warga bisa terbantu".Katanya.

Ia juga mengatakan Komisi I, Hanya bisa mencoba membantu untuk memediasi, karena tidak ada kewenangan untuk bisa menyelesaikan permasalahan tersebut, dan untuk rapat selanjutnya kata Ruslan Komisi I, akan mencoba memanggil pihak dari BP Batam dan Pemko Batam untuk mencarikan solusi yang di alami oleh warga TPA Punggur, ungkapnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP),di pimpinan Anggota Komisi I, Ruslan Aliwasim dan Yudi Kurnaian, dihadiri dari Dinas lingkungan hidup, Lurah Kabil Sapaat, Rw 10, Sopian, Rt 04, Zainal, serta beberapa warga.

(Il)
Lebih baru Lebih lama