Kwarta5.com Batam - Rapat Paripurna Masa sidang Ke 1 Tahun 2018 dalam agenda, Penyampaian Rancangan KUA/PPAS Perubahan APBD Batam Tahun Anggaran 2018 Oleh Walikota Batam
dan Penyampaian Rancangan KUA/PPAS Perubahan APBD Batam Tahun Anggaran 2019 Oleh Walikota Batam, Serta, Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam Tentang Ranperda Rumah Potong Hewan dan kesehatan hewan, Senin (3/9/2018).
Walikota Batam H.Muhammad Rudi dalam pidatonya, mengatakan KUA/PPAS tahun Anggaran 2018 dan KUA/PPAS 2019 harus segera di bahas bersama antara Pemerintahan Pemko Batam dan DPRD, agar berjalannya roda pemerintahaan sesuai undang - undang yang di amanatkan Negara, ujarnya.
Lebih lanjut katanya perlunya KUA/PPAS ini segera dibahas agar permasalahan yang ada seperti banjir dan pasilitas umum yang di butuhkan oleh masyarakat supaya bisa di realisasikan, terangnya.
Usai membacakan KUA/PPAS 2018 dan KUA/PPAS 2019 Walikota Batam H.M Rudi dan Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad memberikan secara simbolis Nota KUA/PPAS kepada ketua DPRD untuk segera di bahas bersama.
(Cn)
dan Penyampaian Rancangan KUA/PPAS Perubahan APBD Batam Tahun Anggaran 2019 Oleh Walikota Batam, Serta, Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam Tentang Ranperda Rumah Potong Hewan dan kesehatan hewan, Senin (3/9/2018).
Walikota Batam H.Muhammad Rudi dalam pidatonya, mengatakan KUA/PPAS tahun Anggaran 2018 dan KUA/PPAS 2019 harus segera di bahas bersama antara Pemerintahan Pemko Batam dan DPRD, agar berjalannya roda pemerintahaan sesuai undang - undang yang di amanatkan Negara, ujarnya.
Lebih lanjut katanya perlunya KUA/PPAS ini segera dibahas agar permasalahan yang ada seperti banjir dan pasilitas umum yang di butuhkan oleh masyarakat supaya bisa di realisasikan, terangnya.
Usai membacakan KUA/PPAS 2018 dan KUA/PPAS 2019 Walikota Batam H.M Rudi dan Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad memberikan secara simbolis Nota KUA/PPAS kepada ketua DPRD untuk segera di bahas bersama.
(Cn)