Kwarta5.com Batam - Terkait izin lahan yang di duga hutan lindung yang di jadikan kavling oleh PT Krea Cipta Nusa Jaya yang terletak di belakang SMA 21 Kabil, Sazani Humas BP Batam Masih bungkam.
Hal itu ketika di konfirmasi Melalui via Whatsap, Selasa (2/10/2018), mengenai tentang izin lahan di duga hutan lindung oleh PT Krea Cipta Nusa untuk di jadikan lahan kavling yang akan di jual belikan ke Masyarakat.
Pantauan di lahan lokasi alat berat kobelko dan doser milik PT Krea Cipta Nusa Jaya,masih leluasa menghantam pagar hutan lindung yang di jadikan pembatas oleh Otorita Batam.
Hingga berita ini di Publis belum jawaban dari Humas BP Batam dan alat berat kobelko dan doser milik PT Krea Cipta Nusa Jaya masih leluasa metak metak kavling untuk di jual belikan ke Masyarakat
(Tim)
Hal itu ketika di konfirmasi Melalui via Whatsap, Selasa (2/10/2018), mengenai tentang izin lahan di duga hutan lindung oleh PT Krea Cipta Nusa untuk di jadikan lahan kavling yang akan di jual belikan ke Masyarakat.
Pantauan di lahan lokasi alat berat kobelko dan doser milik PT Krea Cipta Nusa Jaya,masih leluasa menghantam pagar hutan lindung yang di jadikan pembatas oleh Otorita Batam.
Hingga berita ini di Publis belum jawaban dari Humas BP Batam dan alat berat kobelko dan doser milik PT Krea Cipta Nusa Jaya masih leluasa metak metak kavling untuk di jual belikan ke Masyarakat
(Tim)