![]() |
Ketua Komisi II DPR RI Herman. |
Ketua Komisi II DPR RI Herman Khareon, Dalam rapat tersebut membacakan surat alasan Menko dan BP Batam tidak dapat hadir dalm rapat RDPU yang sudah di jadwalkan Komisi II.
"Ini ada surat masuk tadi pagi dari Menko, yang intinya mereka tidak dapat hadir dalam rapat ini, karena sedang ada acara yang harus di ikuti dengan bapak Presiden", Ujar Herman.
Setelah surat tersebut di bacakan pimpinan rapat, langsung mendapat tanggapan dari Dewan pakar hukum kadin Kepri Ampuan Situmeang.
" Injin pimpinan itu surat yang dibacakan pimpinan kenapa Kop surat Dewan Kawasan satu surat dengan Menko ya. Apakah Dewan Kasan tidak ada lagi kantornya" Kata Ampuan
dari Menko ya. Apakah Dewan Kawasan Sudah tidak atau bagaimana ya" ujar Ampuan.
Menanggapi hal pertanyaan Dewan pakar hukum Kadin Kepri tersebut Pimpinan rapat mengatakan nanti kita tanyakan langusung dengan pak menko.
" Nanti kita tanyakan langsung dengan pak Menko, Saat RDP selanjutnya pada tanggal 24 Maret nanti, karena ini juga rancu kami lihat", Uangkapnya.
(Cn)