![]() |
Edi, Kabid Pemberdayan Masyarakat Kabupaten Lingga |
dalam hal ini Kabid Pemberdayaan Masyarakat Yulizar Resmendi saat Konferensi Pers di Hotel Lingga Pesona Selasa (26/03/2019).
Edi,sapaan akrab Kabid Pemberdayan Masyarakat Desa berharap, dengan ada nya sosialisasi ini kepada Pemerintah Desa khusus nya Kepala Desa yang berada di Kabupaten Lingga yang belum membentuk BUMdes agar bisa membentuknya.
Untuk pembentukan dan pengelolaan BUMDes sesuai dengan Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015. Kalau Permendes PDTT No. 16 Tahun 2018 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2019.
"Tidak menutup kemungkinan mana tau bantuan dari pemerintah pusat tak ada lagi,seandai nya Bumdes ini berjalan dengan baik desa sudah bisa Mandiri" ucap Edi
Kami akui Kepala Desa selalu antusias dengan ada nya BUMdes ini.akan tetapi mengingat SDM yang ada di wilayah masing-masing Desa sangat minim,diharap kan kepada Tenanga Ahli dalam hal ini bisa membina Desa-Desa dengan semaksimal mungkin
Dari 75 Desa yang berada di wilayah Kabupaten Lingga hanya 41 Desa yang baru dibentuk BUMdes itu pun ada sebagian desa yang masih Pakum alias mati Suri.
"untuk itu saya berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa memahami apa itu BUMdes dan ini sangat penting untuk kemajuan Desa itu sendiri" tutup Edi
(Iwan)