RT Sungai Jodoh Laporkan Caleg Nasdem Inisial AA Ke Bawaslu


RT Sungai Jodoh Laporkan Caleg Nasdem Inisial AA Ke Bawaslu

Kwarta5.com Batam - Terkait adanya laporan salah satu RT sei jodoh di Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Batam, terkait money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg DPRD Kota Batam, dari partai NasDem inisial AA, dibenarkan oleh Bawaslu batam.

Divisi Penindakan Bawaslu Batam, Bosar Hasibuan mengatakan, bahwa bawaslu batam telah menerima laporan terkait dugaan money politik yang diduga di lakukan salah satu caleg AA dari partai NasDem yang meliputi wilayah dapil II.

“Sudah di laporkan tapi bukti dan syarat formilnya belum terpenuhi,” Ungkapnya. Seperti di kutip dari Otoritasnews.co.id

Ditanyakan terkait syarat formil apa yang belum dipenuhi pelapor, dirinya enggan menjelaskan syarat formil yang di maksud, namun dirinya hanya menjawab terkait batas pelaporan dugaan pelanggaran pemilu.

“Batas pelaporan tidak melebihi dari tujuh hari kejadian,” Jelasnya saat dihubungi melalui pesan whatsappnya.

Menurut informasi yang diterima oleh salah satu narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengatakan, kronologis terjadinya laporan dugaan money politik tersebut, akibat adanya permintaan AA caleg partai NasDem itu meminta uang yang senilai ratusan juta rupiah miliknya dikembali, dimana sebelumnya AA diduga memberikan uang tersebut kepada oknum RT guna mendapatkan jumlah pemilih (SUARA) hingga mencapai 2000 suara.

Namun ketika uang telah diberikan, oknum RT inisial ES diduga tidak dapat menyanggupi apa yang diminta oleh AA Caleg NasDem tersebut. namun diketahui juga oknum RT tersebut telah mengembalikan sejumlah uang meski tidak keselurahannya.

“iya .. infonya seperti itu dan sudah di kembalikan senilai puluhan juta,” Ungakap salah satu narasumber.

Caleg DPRD Kota Batam inisial AA dari partai NasDem, untuk dapil II meliputi Bengkong dan Batu Ampar itu diketahui mendapatkan suara yang cukup besar dan diprediksi bakal lolos sebagai salah satu anggota legislatif kota batam.

Dengan suara yang diproleh cukup besar tersebut, AA caleg DPRD Kota Batam itu patut diduga kuat menggunakan politik uang, yang diduga sebagai cara memuluskan langkahnya menuju DPRD Kota Batam.

Akankah pihak Bawaslu kota Batam akan bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilaporan tersebut, setelah diketahui Bawaslu Batam telah menerima laporan yang cukup banyak pada pemilu 2019 ini dan beberapa kasus yang telah ditangani, banyak pula kasus yang dinggap tidak memenuhi unsur pelanggaran, meski setiap pelaporan telah menyertai beberapa alat bukti.

Selain itu, pada dugaan money politik yang dilakukan MY Caleg Gerindra Yang sempat dilaporkan Timses dan kemudian Bawaslu Batam menjadikan hal tersebut menjadi temuan. dengan alasan bahwa berita dugaan money politik yang Diduga dilakukan MY viral dimedia sosial sehingga hal tersebut harus diteruskan pihak Bawaslu Batam.

“Iya,, awalnya laporan. namun karena syarat formilnya tidak terpenuhi, dan itu sudah di viralkan ke media sosial juga, ya kita jadikan temuan juga. karena sudah lengkap barang buktinya. Jadi harus kita teruskan,” Ujar Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Batam Bosar Hasibuan Dihubungi Awak media ini, Selasa 14/5/2019.

Terkait dugaan money politik yang diduga dilakukan AA Caleg NasDem itu dan telah dilaporkan oleh salah RT sei jodoh, batu ampar, Batam. telah menjadi perbincangan hangat dimedia sosial dan menjadi viral.

Hingga berita ini dipublikasikan, media ini belum dapat mengkonfirmasi AA Caleg NasDem tersebut, terkait dugaan money politik yang diduga dilakukan dirinya itu.

(Red/Ot)
Lebih baru Lebih lama