Kwarta5.com Lingga - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Lingga melakukan penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman Pengadaan Melalui Swakelola terhadap kelompok nelayan di desa mamut dan kelombok, Kamis (08/08/2019).
Kepala Diskan, H Kasiman melalui Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya, Romy Subanu mengatakan, MoU ini dilakukan dengan pemberian bantuan sarana budidaya laut, yakni dua Keramba Jaring Apung (KJA) dan satu Keramba Jaring Tancap (KJT) untuk dua kelompok di Desa Mamut dan satu KJA kelompok di Desa Kelombok.
"Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dalam rangka usaha kerja sama yang saling menguntungkan dengan memanfaatkan potensi yang ada, keahlian dan fasiltas yang dimiliki masing-masing pihak," Ucap Romy
MoU yang dilaksanakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Kontrak Swakelola antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskan dengan Ketua Tim Pelaksana. Pemerintah Daerah (Pemda) Lingga melalui Diskan memberikan bantuan (hibah) APBD Lingga 2019 berupa sarana budidaya laut (KJA dan KJT) yang pengadaannya melalui Swakelola Tipe IV.
"Selain KJA dan KJT, di tahun 2019 ini pihaknya juga menyerahkan bantuan-bantuan lain yang bukan dari swakelola, seperti cetak tambak, pengadaan benih udang dan ikan, pakan, obat-obatan, pompa, terpal, kincir, microbubble, serta sambungan listrik yang diberikan kepada delapan desa lainnya" lanjutnya
MoU yang dilakukan antara Diskan Lingga dengan kelompok nelayan di Desa Mamut dan Kelombok ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2019. Harapannya, apa yang dilakukan tersebut nantinya dapat menjadi contoh bagi kelompok-kelompok serta desa-desa yang memiliki potensi untuk budidaya. Tutupnya
(Iwan)
Kepala Diskan, H Kasiman melalui Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya, Romy Subanu mengatakan, MoU ini dilakukan dengan pemberian bantuan sarana budidaya laut, yakni dua Keramba Jaring Apung (KJA) dan satu Keramba Jaring Tancap (KJT) untuk dua kelompok di Desa Mamut dan satu KJA kelompok di Desa Kelombok.
"Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dalam rangka usaha kerja sama yang saling menguntungkan dengan memanfaatkan potensi yang ada, keahlian dan fasiltas yang dimiliki masing-masing pihak," Ucap Romy
MoU yang dilaksanakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Kontrak Swakelola antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskan dengan Ketua Tim Pelaksana. Pemerintah Daerah (Pemda) Lingga melalui Diskan memberikan bantuan (hibah) APBD Lingga 2019 berupa sarana budidaya laut (KJA dan KJT) yang pengadaannya melalui Swakelola Tipe IV.
"Selain KJA dan KJT, di tahun 2019 ini pihaknya juga menyerahkan bantuan-bantuan lain yang bukan dari swakelola, seperti cetak tambak, pengadaan benih udang dan ikan, pakan, obat-obatan, pompa, terpal, kincir, microbubble, serta sambungan listrik yang diberikan kepada delapan desa lainnya" lanjutnya
MoU yang dilakukan antara Diskan Lingga dengan kelompok nelayan di Desa Mamut dan Kelombok ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2019. Harapannya, apa yang dilakukan tersebut nantinya dapat menjadi contoh bagi kelompok-kelompok serta desa-desa yang memiliki potensi untuk budidaya. Tutupnya
(Iwan)