DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna Penyampain Pemandangan Umum Fraksi


DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna Penyampain Pemandangan Umum Fraksi

Kwarta5.com Batam - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tahun 2019, dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2019 di ruang rapat DPRD Kota Batam. Selasa (6/8/2019).

Werton Panggaben dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan perubahan APBD terjadi apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Kondisi ini harus menjadi momen murni dalam rangka perencanaan APBD perubahan,” ungkapnya.

Walikota Batam Muhammad  Rudi sebelumnya menyampaikan bahwa perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019 mengalami penurunan dari Rp.2.843.370.230.127,48 berubah menjadi Rp.2.785.584.538.602,16.

Dimana terjadi defisit pada belanja daerah sebesar 2,03 persen atau sebesar Rp.44.408.592.085,74.

Sementara itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp.2.823.700.230.127,48 berubah menjadi Rp.2.741.175.946.566,42.

“Terkait perubahan belanja daerah APBD Kota Batam tahun 2019 Fraksi Gerakan Indonesia Raya dengan saudara Walikota Batam bahwa arah program dan anggaran harus tercermin dan alasan terhadap alokasi anggaran belanja daerah yang profesional dan bertanggungjawab,” tambahnya.

Fraksi Partai Gerindra pun menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kota Batam tahun 2019 dan dapat ditindaklanjuti pada tahapan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Batam.

(Cn)

Lebih baru Lebih lama