FSPMI Demo Kantor Walikota Batam, Minta undang undang no 13 tahun 2003 Tentang Kesejateraan Buruh Tidak Revisi


FSPMI Demo Kantor Walikota Batam, Minta undang undang no 13 tahun 2003 Tentang Kesejateraan Buruh Tidak Revisi

Kwarta5.com Batam - Ratusan buruh yang tergabung dalam organisasi FSPMI, melakukan unjukrasa di halaman Kantor Walikota Batam, Senin (12/08/2019).

Dalam Aksi tersebut, Para Buruh  meminta kepada pemerintah pusat dan daerah agar undang undangd tersebut tidak direvisi kerna mengerugikan para buruh kusus nya di kota batam ini , apa bila itu terjadi, Maka nasib buruh akan amburadul jika hal ini terjadi harapan kami ke kantor wali kota batam  ini berunjukrasa   walikota batam menyurati kepemerintah pusat menolak hal revisi uud tersebut .

" Kami minta kepada pemerintah Kota Batam, untuk menyampaikan Aspirasi kami kepemerintah pusat, agar tidak  merepisi undang undang tenaga kerja No 13 Tahun 2103" Ungkap Orator Aksi

Menurut pantauan media ini walikota batam belum juga menemui para perwakilan buruh untuk membahas tersebut hingga berita ini di publis.

(Cn)
Lebih baru Lebih lama