Kwarta5.com Dompak - Plt. Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto menekankan kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kepri agar memanfaatkan dana desa sebaik-baiknya. Agar kedepan jumlah dana desa bisa naik lagi.
Selain itu Isdianto juga mengingatkan agar para Kepala Desa menaati aturan-aturan yang mengatur cara pemanfaatan dana desa, sehingga tidak ada ada Kepala Desa yang menghadapi permasalah hukum dikemudian hari.
Hal ini disampaikan Isdianto saat membuka Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019 di Hotel CK, Tanjungpinang, Rabu (28/8).
“Manfaatkan dengan baik dan sesuai aturan agar kedepannya dana desanya bisa naik lagi. Jangan sekali-sekali mandai-mandai terhadap pemanfaatan dana desa. Dan jangan sampai ada Kades di Kepri yang menghadapi masalah gara-gara pemanfaatan dana desa yang ini,” tegas Isdianto.
Berdasarkan data, untuk provinsi Kepulauan Riau total dana desa yang diterima dari tahun 2015 hingga 2019 mencapai Rp967,9 miliar. Dengan rincian tahun 2015 dana desa dianggarkan sebesar Rp79,2 miliar dengan rata-rata setiap desa mendapatkan alokasi sebesar Rp280 juta. Selanjutnya di tahun 2016, dana desa meningkat menjadi Rp177,8 miliar dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp628 juta. Kemudian pada tahun 2017 dana desa kembali meningkat menjadi Rp228,2 miliar dengan rata-rata setiap desa menerima sebesar Rp800 juta.
Pada tahun 2018 dana desa di provinsi Kepulauan Riau justru menurun menjadi Rp221,4 miliar, serta tahun 2019 ini Kepri kembali menerima dana desa sebesar Rp261,4 milyar untuk 275 desa.
Isdianto menambahkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi lima tahun pelaksanaannya, dana desa terbukti telah menghasilkan sarana/prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat kepulauan riau, antara lain berupa terbangunnya lebih dari 333.395 meter jalan desa, 6.975 meter jembatan, 14.152 meter irigasi, 52.283 meter tambatan perahu, 168 unit paud, 35 unit polindes, 111 unit sumur, 5 pasar desa, 95.145 meter drainase, 133 unit posyandu, dan 30 unit embung dalam periode 2015-2018.
“Rapat koordinasi seperti ini penting karena untuk menguatkan sinergitas dan mempererat jalinan komunikasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten, maupun konsultan provinsi dengan pendamping ahli di kabupaten, dan para stakeholder lainnya. Setiap prestasi yang kita capai, tentu bermula dari koordinasi yang kuat,” kata Isdianto lagi.
Pada akhir sambutannya Isdianto meminta agar dari pelaksanaan Rapat Koordinasi ini nantinya dapat dirumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa serta adanya hasil pengendalian dan konsolidasi Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) baik provinsi maupun kabupaten.
Sementara itu Kpala Dinas PMD Dan Dukcapil Kepri Sardison, MTP dalam laporannya mengatakan tujuan Rakor ini diantaranya adalah untuk menganalisa dan mengevaluasi reguler atas pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa. Sedangkan peserta rapat sebanyak 106 orang terdiri dari unsur dinas PMD Provinsi Kepulauan Riau, Dinas PMD Kabupaten, Bappeda Kabupaten, tenaga ahli program provinsi, tenaga ahli kabupaten, camat, perwakilan Kepala Desa, dan unsur Kepolisian.
“Dalam rakor ini kita mengevaluasi hasil rakor sebelumnya serta mengevaluasi kinerja penyaluran dana desa. Alhamdulillah pesertanya kali ini lebih lengkap dan dari semua yang kita undang hadir, ada sebagian yang diwakili. Para kepala Desa mendapatkan arahan dari Plt Gubernur dalam kesempatan ini. Seperti yang dikatakan Plt. Gubernur Kades jangan sampai terjerat masalah gara-gara pemanfaatan dana desa yang tidak benar,” kata Sardison.
Sumber : Hms Prov Kepri
Selain itu Isdianto juga mengingatkan agar para Kepala Desa menaati aturan-aturan yang mengatur cara pemanfaatan dana desa, sehingga tidak ada ada Kepala Desa yang menghadapi permasalah hukum dikemudian hari.
Hal ini disampaikan Isdianto saat membuka Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019 di Hotel CK, Tanjungpinang, Rabu (28/8).
“Manfaatkan dengan baik dan sesuai aturan agar kedepannya dana desanya bisa naik lagi. Jangan sekali-sekali mandai-mandai terhadap pemanfaatan dana desa. Dan jangan sampai ada Kades di Kepri yang menghadapi masalah gara-gara pemanfaatan dana desa yang ini,” tegas Isdianto.
Berdasarkan data, untuk provinsi Kepulauan Riau total dana desa yang diterima dari tahun 2015 hingga 2019 mencapai Rp967,9 miliar. Dengan rincian tahun 2015 dana desa dianggarkan sebesar Rp79,2 miliar dengan rata-rata setiap desa mendapatkan alokasi sebesar Rp280 juta. Selanjutnya di tahun 2016, dana desa meningkat menjadi Rp177,8 miliar dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp628 juta. Kemudian pada tahun 2017 dana desa kembali meningkat menjadi Rp228,2 miliar dengan rata-rata setiap desa menerima sebesar Rp800 juta.
Pada tahun 2018 dana desa di provinsi Kepulauan Riau justru menurun menjadi Rp221,4 miliar, serta tahun 2019 ini Kepri kembali menerima dana desa sebesar Rp261,4 milyar untuk 275 desa.
Isdianto menambahkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi lima tahun pelaksanaannya, dana desa terbukti telah menghasilkan sarana/prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat kepulauan riau, antara lain berupa terbangunnya lebih dari 333.395 meter jalan desa, 6.975 meter jembatan, 14.152 meter irigasi, 52.283 meter tambatan perahu, 168 unit paud, 35 unit polindes, 111 unit sumur, 5 pasar desa, 95.145 meter drainase, 133 unit posyandu, dan 30 unit embung dalam periode 2015-2018.
“Rapat koordinasi seperti ini penting karena untuk menguatkan sinergitas dan mempererat jalinan komunikasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten, maupun konsultan provinsi dengan pendamping ahli di kabupaten, dan para stakeholder lainnya. Setiap prestasi yang kita capai, tentu bermula dari koordinasi yang kuat,” kata Isdianto lagi.
Pada akhir sambutannya Isdianto meminta agar dari pelaksanaan Rapat Koordinasi ini nantinya dapat dirumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa serta adanya hasil pengendalian dan konsolidasi Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) baik provinsi maupun kabupaten.
Sementara itu Kpala Dinas PMD Dan Dukcapil Kepri Sardison, MTP dalam laporannya mengatakan tujuan Rakor ini diantaranya adalah untuk menganalisa dan mengevaluasi reguler atas pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa. Sedangkan peserta rapat sebanyak 106 orang terdiri dari unsur dinas PMD Provinsi Kepulauan Riau, Dinas PMD Kabupaten, Bappeda Kabupaten, tenaga ahli program provinsi, tenaga ahli kabupaten, camat, perwakilan Kepala Desa, dan unsur Kepolisian.
“Dalam rakor ini kita mengevaluasi hasil rakor sebelumnya serta mengevaluasi kinerja penyaluran dana desa. Alhamdulillah pesertanya kali ini lebih lengkap dan dari semua yang kita undang hadir, ada sebagian yang diwakili. Para kepala Desa mendapatkan arahan dari Plt Gubernur dalam kesempatan ini. Seperti yang dikatakan Plt. Gubernur Kades jangan sampai terjerat masalah gara-gara pemanfaatan dana desa yang tidak benar,” kata Sardison.
Sumber : Hms Prov Kepri