Komisi IV DPRD Kota Batam Adakan RDPU Terkait Tutupnya Pt Unisem


Komisi IV DPRD Kota Batam Adakan RDPU Terkait Tutupnya Pt Unisem

Kwarta5.com Batam - Komisi IV DPRD Kota Batam mengadakan Rapat dengar pendapat umum (RDPU), terkai tutupnya Pt Unisem yang terletak di Batamindo Industrial Park. Selasa (6/8/2019).

Rapat dengar pendapat umum tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Joko Muliyono di damping Anggota Komisi IV Bobi Alexsandar Siregar, Safari Ramadhan, dan Aman Spdi, serta di hadiri HRD Pt Unisem, perwakilan Disnaker Kota Batam, Serta Serikat Buruh Pt Unisem.

Dalam Rapat dengar pendapat di Komosi IV HRD Pt Unisem Arif mengatakan bahwa sejak tahun 2011 sampai dengan sekarang pt unisem mengalami kerugian, sehingga dengan berat hati pihak perusahan harus menutup perusahan, Ujar Arif.

Mendengar pernyataan pihak Managemen perusahan Pt Unisem perwakilan aliansi buruh persebut sontak langsung menjawab dan mengatakan itu benar.

" Kami rasa pernyataan pihak managemen perusahan adalah tidak benar demikian, dan kami menilai pihak perusahan melakukan alibi yang tidak masuk di akal kami, karena yang dikatakan pihak perusahan sejak 2011 sudah merugi, lalu kenapa pihak perusahan tidak melakukan kewajibanya sesuai dengan undang undang tenaga kerja yang berlaku di Indonesi" Kata Ucok beri mewakili buruh.

Ucok Beri juga mengatakan bahwa Pt Unisem bukanlah merugi, namun berpindah ke Negara lain, untuk menutupi kewajiban perusahan kepada kariyawan terpaksa melakukan alibi" Kata Ucok Beri Lagi.

Setelah mendengar pernyataa dari pihak perusahan dan perwakilan buruh Pt Unisem, Djoko Muliyono yang  memimpin rapat meminta kepada pihak perusahan agar berbicara apa adanya.

"Kami minta kepada pihak yang perusahaan Pt Unisem agar berbicara apa adanya dan saling terbuka agar semua tau dan mencari jalan keluarnya" Ungkap Djoko.

Hal yang sama juga di katakan oleh Aman Spdi, " Kami minta pihak perusahan berbicara apadanya, agar karywan yang ada di pt unisem mengetahui keadaan pt tersebut, dan mengetahui tuntutan apa yang mereka minta" Kata Aman.

Setelah melakukan pembahasan yang cukup panjang Djoko akhirnya memutuskan bahwa akan diagendakan kembali RDP berikutnya setelah pengesahan APBD perubahan, sambil mengecek data  audit dimulai tahun 2012 hingga 2018 PT Unisem yang diberikan oleh HRD PT Unisem.

" Setelah dicek nanti akan dikomunikasikan kesemuanya disela-sela kesibukan kami. Semogalah ada hasilnya yang terbaik," kata Djoko.

(Cn)
Lebih baru Lebih lama