Kwarta5.com Batam - Kepala Pusat Pengolahan Data dan Sistem Informasi (PDSI) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Sylvia Malaihollo, mengatakan IT Center BP Batam memiliki fokus bisnis sebagai penyedia layanan data center di Indonesia secara eksternal dan menerapkan seluruh proses layanan operasional dari sisi IT based dari sisi internal.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat PDSI BP Batam dalam acara Business Gathering yang mengusung tema “Solusi Data Center Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Era Revolusi Industri 4.0”, di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019).
Sylvia Malaihollo mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi yang dilakukan secara manual oleh BP Batam, semuanya diselesaikan dengan sistem informasi yang terintegrasi dengan pemerintah pusat.
“Kebutuhan terhadap infrastruktur IT yang kompleks dan andal sangat diperlukan. Selain itu, mendorong pemanfaatan komputasi awan (cloud computing) juga sangat penting. Karena kita tidak harus memikirkan infrastruktur IT yang rumit dan harus kita kelola sendiri,’ ujar Sylvia.
Untuk itu, ia mendorong para peserta yang hadir dalam acara itu agar menggunakan kemudahan yang dimiliki Data Center BP Batam yang dapat memberikan layanan aman dan andal untuk kebutuhan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang berstandar internasional bagi Instansi Pemerintahan.
Pusat PDSI BP Batam juga meluncurkan layanan IT Center berupa Private Cloud, Colocation, Replikasi Data, dan Layanan yang dikelola secara profesional yang dapat memberikan sumber daya dan efisiensi yang maksimum dengan kebutuhan dari Instansi. Layanan ini dinilai fleksibel—menyesuaikan dengan kebutuhan instansi—dengan harga yang kompetitif.
Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi & Informatika RI Bambang Dwi Anggono, sebagai salah satu narasumber dalam talkshow menjelaskan, bahwa sistem analisa merupakan salah satu kunci dalam penerapan industri 4.0 yang menyeluruh dan maksimal.
“Kalau kita hanya berkutat bagaimana mengintegrasikan e-planning dan e-budgeting, maka kita masih berada di era 3.0. Sedangkan industri 4.0 adalah bagaimana kita mampu menganalisa kedua sistem tadi menjadi nilai tambah,” jelas Bambang.
Adapun kendala yang dialami instansi pemerintahan dalam implementasi industri 4.0, menurut Bambang antara lain, minimnya dokumen perencanaan, belum meratanya telekomunikasi, kerentanan terhadap informasi, duplikasi informasi yang sangat tinggi, dan SDM yang bersertifikasi IT.
“Sehingga dalam penerapannya, di tahun 2021 sebuah daerah, baik berupa lembaga tingkat Kabupaten, Kota, maupun Provinsi, diharuskan memiliki satu Data Center saja sebagai upaya meminimalisir pengeluaran APBN di tiap daerah,” kata Bambang.
Sementara itu Kepala Biro Perencanaan Pengembangan Usaha, Pelayanan, dan Pentarifan BP Batam, Asep Lili Holilullah, dalam sambutannya mengatakan, saat ini sektor pemerintahan dituntut agar setiap layanan yang bersifat manual, ikut bertransformasi menjadi layanan berbasis elektronik, sesuai dengan kebijakan pemerintah lewat Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Business Gathering dengan tema “Solusi Data Center Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Era Revolusi Industri 4.0”, sebagai upaya mempromosikan Data Center BP Batam sebagai pusat data dan pusat pemulihan data kepada calon tenant yang berasal dari instansi pemerintah maupun swasta.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat PDSI BP Batam dan dihadiri peserta yang berasal dari 80 instansi Pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur.
Turut hadir dalam acara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Jawa Barat Setiadji, Kepala BMKG Bandung Toni Agus Wijaya, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Kabinet RI Yulyati Kristina, Walikota Madiun Maidi, dan Wakil Bupati Pandeglag Tanto W. Arban.
(Ril)
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat PDSI BP Batam dalam acara Business Gathering yang mengusung tema “Solusi Data Center Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Era Revolusi Industri 4.0”, di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019).
Sylvia Malaihollo mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi yang dilakukan secara manual oleh BP Batam, semuanya diselesaikan dengan sistem informasi yang terintegrasi dengan pemerintah pusat.
“Kebutuhan terhadap infrastruktur IT yang kompleks dan andal sangat diperlukan. Selain itu, mendorong pemanfaatan komputasi awan (cloud computing) juga sangat penting. Karena kita tidak harus memikirkan infrastruktur IT yang rumit dan harus kita kelola sendiri,’ ujar Sylvia.
Untuk itu, ia mendorong para peserta yang hadir dalam acara itu agar menggunakan kemudahan yang dimiliki Data Center BP Batam yang dapat memberikan layanan aman dan andal untuk kebutuhan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang berstandar internasional bagi Instansi Pemerintahan.
Pusat PDSI BP Batam juga meluncurkan layanan IT Center berupa Private Cloud, Colocation, Replikasi Data, dan Layanan yang dikelola secara profesional yang dapat memberikan sumber daya dan efisiensi yang maksimum dengan kebutuhan dari Instansi. Layanan ini dinilai fleksibel—menyesuaikan dengan kebutuhan instansi—dengan harga yang kompetitif.
Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi & Informatika RI Bambang Dwi Anggono, sebagai salah satu narasumber dalam talkshow menjelaskan, bahwa sistem analisa merupakan salah satu kunci dalam penerapan industri 4.0 yang menyeluruh dan maksimal.
“Kalau kita hanya berkutat bagaimana mengintegrasikan e-planning dan e-budgeting, maka kita masih berada di era 3.0. Sedangkan industri 4.0 adalah bagaimana kita mampu menganalisa kedua sistem tadi menjadi nilai tambah,” jelas Bambang.
Adapun kendala yang dialami instansi pemerintahan dalam implementasi industri 4.0, menurut Bambang antara lain, minimnya dokumen perencanaan, belum meratanya telekomunikasi, kerentanan terhadap informasi, duplikasi informasi yang sangat tinggi, dan SDM yang bersertifikasi IT.
“Sehingga dalam penerapannya, di tahun 2021 sebuah daerah, baik berupa lembaga tingkat Kabupaten, Kota, maupun Provinsi, diharuskan memiliki satu Data Center saja sebagai upaya meminimalisir pengeluaran APBN di tiap daerah,” kata Bambang.
Sementara itu Kepala Biro Perencanaan Pengembangan Usaha, Pelayanan, dan Pentarifan BP Batam, Asep Lili Holilullah, dalam sambutannya mengatakan, saat ini sektor pemerintahan dituntut agar setiap layanan yang bersifat manual, ikut bertransformasi menjadi layanan berbasis elektronik, sesuai dengan kebijakan pemerintah lewat Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Business Gathering dengan tema “Solusi Data Center Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Era Revolusi Industri 4.0”, sebagai upaya mempromosikan Data Center BP Batam sebagai pusat data dan pusat pemulihan data kepada calon tenant yang berasal dari instansi pemerintah maupun swasta.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat PDSI BP Batam dan dihadiri peserta yang berasal dari 80 instansi Pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur.
Turut hadir dalam acara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Jawa Barat Setiadji, Kepala BMKG Bandung Toni Agus Wijaya, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Kabinet RI Yulyati Kristina, Walikota Madiun Maidi, dan Wakil Bupati Pandeglag Tanto W. Arban.
(Ril)