Kwarta5.com Lingga - Pj, Kepala Desa Tanjung Kelit Menghadiri Upacara HUT RI Ke 74 Bertempat Dilapangan sepak bola Desa Rejai Kecamatan Bakung Serumpun. Sabtu (17/8/19)
"Mursidi Pj,Kepala Desa Tanjung Kelit Menyampaikan saya merasa senang telah di undang oleh pihak Kecamatan Bakung Serumpun untuk hadir mengikuti upacara pada tanggal 17 Agustus 2019 karena disini kita mengingat jasa-jasa para pejuang kemerdekaan RI yang telah rela berkorban harta dan jiwa raga demi memberjuangkan Negara Indonesia ini agar bisa merdeka," Lanjut nya
Mursidi juga Menyatakan bahwa peringatan HUT RI ke-74 ini memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia, dan sebagai rasa cinta terhadap NKRI masyarakat Kecamatan Bakung Serumpun memperingatinya sebagai wujud mendoakan jasa pahlawan yang yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Saya sangat mengapresiasi semangat masyarakat Kecamatan Bakung Serumpun karena sudah melakukan hal yang positif dengan melakukan upacara ini. Mari kita sama-sama menghargai dan mendoakan pengorbanan para pejuang kita.
" Dalam penyampaian nya yang terakhir Mursidi menghimbau kepada masyarakat supaya menjaga keamanan Kecamatan ini.apa lagi ini Kecamatan yang baru,dan satu hal lagi sekarang lagi musim kemarau jangan sampai ada yang membakar hutan karna itu sudah merusak kelestarian hutan dan Melanggar UU RI No.18 Tahun 2014 pasal 48 ayat 1 dengan ancaman pidana 10tahun penjara dengan denda 1M" Tutupnya.
(Iwan)
"Mursidi Pj,Kepala Desa Tanjung Kelit Menyampaikan saya merasa senang telah di undang oleh pihak Kecamatan Bakung Serumpun untuk hadir mengikuti upacara pada tanggal 17 Agustus 2019 karena disini kita mengingat jasa-jasa para pejuang kemerdekaan RI yang telah rela berkorban harta dan jiwa raga demi memberjuangkan Negara Indonesia ini agar bisa merdeka," Lanjut nya
Mursidi juga Menyatakan bahwa peringatan HUT RI ke-74 ini memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia, dan sebagai rasa cinta terhadap NKRI masyarakat Kecamatan Bakung Serumpun memperingatinya sebagai wujud mendoakan jasa pahlawan yang yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Saya sangat mengapresiasi semangat masyarakat Kecamatan Bakung Serumpun karena sudah melakukan hal yang positif dengan melakukan upacara ini. Mari kita sama-sama menghargai dan mendoakan pengorbanan para pejuang kita.
" Dalam penyampaian nya yang terakhir Mursidi menghimbau kepada masyarakat supaya menjaga keamanan Kecamatan ini.apa lagi ini Kecamatan yang baru,dan satu hal lagi sekarang lagi musim kemarau jangan sampai ada yang membakar hutan karna itu sudah merusak kelestarian hutan dan Melanggar UU RI No.18 Tahun 2014 pasal 48 ayat 1 dengan ancaman pidana 10tahun penjara dengan denda 1M" Tutupnya.
(Iwan)