Dalam aksi itu mahasiswa tolak revisi baru / perombakan baru, Kita tau ada beberapa oknum yang membuat KPK menjadi lemah, KPK bukan mainan , kpk adalah pondasi indonesia" ucap orator.
1. Menolak uu kpk hasil rvisi, dalam hal ini mendukung agar segera dilayangkan gugatan judicial review ke mahkamah konstitusi.
2. Meminta presiden RI untuk segera menerbitkan PP pengganti UU.
3. Meminta presiden dan DPR untuk melakukan Penundaan terhadap pengesahan revisi UU hingga dilantiknya DPR masa pengurusan yang baru.
Selang beberapa waktu Mahasiswa melakukan aksi, Ketua DPRD Nuryanto, SH, dan Wakil ketua I M.Kamaluddin datang menemui Mahasiswa yang melakukan aksi.
"Kami memahami dan merasakan apa yang ada di diri kalian yang mewakili masyarakat kota batam melihat ketidakadilan yang kita rasakan , dan kita sepakat korupsi harus dihilangkan dari indonesia bahwa indonesia miskin itu gara- gara koruptor" ujar nuryanto.
Kita akan menyampaikan aspirasi teman- teman mahasiswa ke pemerintah pusat k melalui pemerintah provinsi agar kpk tetap solit dan kuat ,esensi kami hanya menjembatani keputusannya ada di pemerintah pusat "tutup Nuryanto
(il)