KPPAD Kabupaten Lingga Kunjungi SMP N 3 Senayang


KPPAD Kabupaten Lingga Kunjungi SMP N 3 Senayang

Kwarta5.com Lingga - Dihari kedua KPPAD Kabupaten Lingga, kunjungan ke SMP negeri 3 Senayang, Desa Tajur Biru,  Kecamatan Temiang Pesisir, disambut baik oleh Wakil Kepala Sekolah Ibu Berti beserta Majelis guru lainnya. Kamis (19/9/2019).

Dalam kesempatan itu,Ketua KPPAD Encek Afrizal  memberikan sedikit pencerahan kepada siswa-siswi mengenai keseimbangan Hak dan kewajiban anak.  Sebagaimana yang kita ketahui siswa-siswi adalah anak sebagai generasi penerus yang mesti selalu kita arahkan kepada mereka agar berkehidupan yang lebih baik dan menjadi generasi yang tangguh mempunyai cita-cita.

Adapun yang mengenai keseimbangan hak dan kewajiban anak,  materi KPPAD sampaikan terkait Hak dasar anak seperti,  Hak beragama, hak pendidikan,  hak kesehatan,  dan hak sosial,  sedangkan kewajiban anak,  mengikuti pendidikan formal, menghormati orang tua, wali dan guru,  mencintai keluarga,  masyarakat,  dan menyayangi teman,  mencintai tanah air,  bangsa dan negara,  menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama,  melaksanakan etika dan akhlak mulia, dan memperjuangkan masa depannya sendiri.

Semua itu tercantum didalam UU no. 35 Tahun 2014 ttg perubahan UU  no. 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak juga terdapat pada perda kabupaten Lingga. Lingga no. 4 tahun 2015 ttg perlindungan dan pemenuhan hak2 anak kab. Lingga

"Ucapan terimakasih tak terhingga kepada pihak sekolah bapak,  suhaidir selaku kepala sekolah yang telah memberi kesempatan kepada KPPAD dalam Silahturahmi dan edukasi kepada siswa-siswi terkait hak dan kewajiban anak.  Semoga terjalin yang baik antara sekolah dan KPPAD dalam satu tujuan yaitu mewujudkan generasi beretika,  santun dan berakhlak mulia sesuai yang kita harapkan bersama. tutupnya

(Iwan)


Lebih baru Lebih lama