Kwarta5.com Lingga - Terkait Pemberitaan Pencabutan Izin Berlayar RPK MV GEMBIRA Sekcam Temiang Pesisir Muslim Angkat bicara guna mengklarifikasikan hal tersebut, Jum'at (27/09/2019)
Muslim Sekcam Temiang Pesisir saat dikonfirmasi Kwarta5.com melalui pesan whatshap mengatakan, Sebenarnya pada pengaturan trayek baru dengan dicabut nya RPK lama kapal ferry Gembira tetap beroperasi seperti biasa agar pelayanan masyarkat tidak terganggu dikarnakan pengaturan jadwal keberangkat dalam 1 hari cukup 1 fery saja, ada yang berangkat sehingga akses pelayanan khususnya dari pulau bisa terlayani
mengenai isu demo masyarakat Temiang Pesisir sebenarnya tidak ada, hanya ada yang salah paham menafsirkannya saja, dikira Ferry MV Gembira tidak jalan lagi, ucapnya
Mustazar salah satu tokoh masyarakat kecamatan Senayang juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa jangan mudah terprovokasi dari oknum mana pun.
"Kepada masyarakat Kecamatan Katang Bidare, Kecatan Temiang Pesisir dan Kecamatan Senayang, jangan dengar sepihak statement berkenaan pengaturan RKP dari dishub provinsi," jelas Mustazar.
" Dishub provinsi mengeluarkan pencabupan RPK lama dan menerbitkan RPK baru sudah dengan berbagai pertimbangan. Dan sudah beberapa kali rapat antara dishub provinsi, kabupaten dan operator kapal. Oleh karena itu baca betul-betul surat dari Dishub Provinsi tersebut ", lanjutnya
Apa yang dilakukan Dishub Provinsi ini semata- mata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Jangan sampai satu hari 2-3 kapal melayani route yang sama, terjadi persaingan yang tidak sehat, oleh karena itu pemerintah mengatur Rute Kapal Tersebut, tutur mustazar (sapaan akrab)
"Kepada pak Dadang mantan kades Tajurbiru jangan terprovokasi dan jangan dengar sepihak. Baca betul-betul surat dari Diahub Provinsi tersebut. Tajur biru tetap disinggahi kapal, cume jadwal dan routenye saja diatur pemerintah. Jangan sampai bentrok antara operator kapal" Tutupnya
(Iwan)
Muslim Sekcam Temiang Pesisir saat dikonfirmasi Kwarta5.com melalui pesan whatshap mengatakan, Sebenarnya pada pengaturan trayek baru dengan dicabut nya RPK lama kapal ferry Gembira tetap beroperasi seperti biasa agar pelayanan masyarkat tidak terganggu dikarnakan pengaturan jadwal keberangkat dalam 1 hari cukup 1 fery saja, ada yang berangkat sehingga akses pelayanan khususnya dari pulau bisa terlayani
mengenai isu demo masyarakat Temiang Pesisir sebenarnya tidak ada, hanya ada yang salah paham menafsirkannya saja, dikira Ferry MV Gembira tidak jalan lagi, ucapnya
Mustazar salah satu tokoh masyarakat kecamatan Senayang juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa jangan mudah terprovokasi dari oknum mana pun.
"Kepada masyarakat Kecamatan Katang Bidare, Kecatan Temiang Pesisir dan Kecamatan Senayang, jangan dengar sepihak statement berkenaan pengaturan RKP dari dishub provinsi," jelas Mustazar.
" Dishub provinsi mengeluarkan pencabupan RPK lama dan menerbitkan RPK baru sudah dengan berbagai pertimbangan. Dan sudah beberapa kali rapat antara dishub provinsi, kabupaten dan operator kapal. Oleh karena itu baca betul-betul surat dari Dishub Provinsi tersebut ", lanjutnya
Apa yang dilakukan Dishub Provinsi ini semata- mata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Jangan sampai satu hari 2-3 kapal melayani route yang sama, terjadi persaingan yang tidak sehat, oleh karena itu pemerintah mengatur Rute Kapal Tersebut, tutur mustazar (sapaan akrab)
"Kepada pak Dadang mantan kades Tajurbiru jangan terprovokasi dan jangan dengar sepihak. Baca betul-betul surat dari Diahub Provinsi tersebut. Tajur biru tetap disinggahi kapal, cume jadwal dan routenye saja diatur pemerintah. Jangan sampai bentrok antara operator kapal" Tutupnya
(Iwan)