Selama 2 Hari 90 Ton Air Bersih Disalurkan Polres Tanjungpinang Ke Warga


Selama 2 Hari 90 Ton Air Bersih Disalurkan Polres Tanjungpinang Ke Warga

Kwarta5.com Tanunjungpinang - Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Kota menyalurkan air bersih kepada warga Kelurahan Kampung Bugis dan Kel. Senggarang.

Selama 2 hari, Senin dan Selasa (23, 24 /9/2019) sebanyak 90 (sembilan puluh) ton atau 90.000 (sembilan puluh ribu) liter air bersih disalurkan kepada warga, yaitu sebanyak 40 ton pada Senin di Kelurahan Kampung Bugis yang berlanjut pada Selasa sebanyak 40 ton kemudian 10 ton di Kelurahan Senggarang.

Langkanya air bersih di Kelurahan Kampung Bugis dan Kelurahan Senggarang diketahui berawal dari informasi yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Bugis Brigadir Fajar Ramadhan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Senggarang Bripka Agus Sasmita yang melakukan sambang kamtibmas di daerah tersebut. Menanggapi keluh kesah warga Kelurahan Kampung Bugis dan Kelurahan Senggarang akan sulitnya memperoleh air bersih, Bhabinkamtibmas kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tanjungpinang Kota yang langsung meresponnya.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah AP, SH, S.I.K yang memimpin pelaksanaan penyaluran air bersih bersama Personel Polsek Tanjungpinang Kota menyampaikan bahwa penyaluran air bersih ini untuk membantu warga Kelurahan Kampung Bugis dan Kelurahan Senggarang. Diharapkan dengan bantuan air bersih ini dapat sedikit memenuhi kebutuhan warga akan air bersih. Polres Tanjungpinang akan selalu berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merespon apa yang menjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat.

Sawari selaku ketua RW 4 Kelurahan Senggarang mengucapkan terima kasih atas bantuan air bersih yang diberikan oleh Polres Tanjungpinang dalam hal ini Polsek Tanjungpinang Kota dimana bantuan air bersih sangat dibutuhkan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari baik mencuci, mandi dan memasak.

(Ril)
Lebih baru Lebih lama