Kapala Desa Tajur Biru |
Hal ini dicetuskan oleh Ketua BPD Tajur Biru Sopian Melalui telepon Seluler kepada Kwarta5.com.“Sudah memasuki tahap dua anggran Alokasi Dana Desa (ADD) dana operasional BPD belum diberikan oleh Kades,” cetusnya.
Ditanya perihal, besarnya dana tersebut, mereka menjelaskan. Dana operasional untuk BPD, dianggarkan Rp 50 juta pertahun.
“Jadi selama satu tahun, dana itu senilai Rp 50 juta,tahap pertama sudah di berikan,akan tetapi tahap kedua sampai saat ini belum di berikan, ucap Sopian dengan penuh kekecewaan,"
Kenapa Kawan-kawan BPD di Desa lain sudah menerima dana Operasional yang sisa 50 pesen tahap dua.sedangkan kami sampai saat ini belum menerima nya sama sekali.
Menurut Sopian memang benar BPD Desa Tajur Biru belum menerima dana operasional tahap dua. “Wajar saja kalau saya keluhkan dana operasional itu, soalnya yang tahap dua sampai saat ini belum diterimanya, karena dana itu bersarang di kantongnya Kades,” ungkap Sopian Senin 18/11/2019.
Saya selaku Ketua BPD, tidak enak terhadap teman-teman, takutnya disangka kongkalikong dengan Kades. “Memang Kades disini masih satu keluarga dengan kami. Namun ini masalah pekerjaan di pemerintahan, jadi bekerja harus profesional, kami tidak akan menutup-nutupi hal ini,” Ucapnya.
Lebih jauh dia mengatakan, jika Kades Tajur Biru menepis dengan adanya dugaan tersebut, kami siap membuat surat pernyataan dengan materai 6000.
“Kasus ini, sudah menjadi topik pembicaraan masyarakat Desa Tajur Biru,”tutupnya.
(Iwan)