Kwarta5.com Lingga - Sebanyak 5 orang anggota dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tajur Biru Kecamatan Temiang Pesisir Terisi masa bakti 2020-2024 dilantik sekaligus diambil sumpahnya, di lapangan sepak bola Tajur Biru, Jumat (3/1/2020)
Turut hadir pada acara tersebut Sekcam dan para Kasi Kantor Camat Temiang Pesisir, Uspika,Kapus Tajur Biru beserta staf,Kepala desa,BPD se Kecamatan Temiang Pesisir, LAM, MUI, TP. PKK Kecamatan Temiang Pesisir,serta tokoh masyarakat Tajur Biru
Dalam sambutan Abdul Kamar memberikan sedikit arahan, pada BPD yang baru di lantik, "BPD adalah lembaga demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sesuai permendagri no.110 tahun 2016, BPD mempunyai tugas,membahas dan menyepakati rancangan perdes, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di wilayah kerja masing- masing, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa,"Lanjutnya
Oleh karenanya itu BPD merupakan lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa,
yang paling terpenting lagi anggota BPD tidak hanya menghafal tupoksi BPD,tapi yang paling penting harus mempunyai komitmen untuk membangun desa,
Harus ada Actionnya di lapangan agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
Saya mengajak mari kita sama- sama merapatkan barisan,bahu- membahu antara pemerintahan kecamatan,desa dan BPD untuk mempercepat pembangunan di daerah kita ini,
Tidak sampai di situ saja Abdul Kamar juga menyampaikan,"Pihaknya berharap, BPD yang baru dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai koridor hukum yang berlaku,pasalnya, peran dan tanggung jawab BPD kedepan sangat berat. Sebab tugasnya tidak hanya melegalisasi setiap kegiatan yang mencakup kepentingan masyarakat melalui peraturan desa (PERDES),"Ucapnya
Tidak sampai di situ saja,peran BPD juga bisa mendorong serta memotivasi masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program pembangunan desa.Harapan serupa juga dilontarkan Camat,Menurut dia, BPD adalah mitra kerja pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan demi kemajuan desa.
“Tidak ada manfaatnya BPD dengan pemerintah desa berkonflik, karena masyarakat butuh solusi dan kerja nyata,"Tutupnya
Turut hadir pada acara tersebut Sekcam dan para Kasi Kantor Camat Temiang Pesisir, Uspika,Kapus Tajur Biru beserta staf,Kepala desa,BPD se Kecamatan Temiang Pesisir, LAM, MUI, TP. PKK Kecamatan Temiang Pesisir,serta tokoh masyarakat Tajur Biru
Dalam sambutan Abdul Kamar memberikan sedikit arahan, pada BPD yang baru di lantik, "BPD adalah lembaga demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sesuai permendagri no.110 tahun 2016, BPD mempunyai tugas,membahas dan menyepakati rancangan perdes, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di wilayah kerja masing- masing, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa,"Lanjutnya
Oleh karenanya itu BPD merupakan lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa,
yang paling terpenting lagi anggota BPD tidak hanya menghafal tupoksi BPD,tapi yang paling penting harus mempunyai komitmen untuk membangun desa,
Harus ada Actionnya di lapangan agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
Saya mengajak mari kita sama- sama merapatkan barisan,bahu- membahu antara pemerintahan kecamatan,desa dan BPD untuk mempercepat pembangunan di daerah kita ini,
Tidak sampai di situ saja Abdul Kamar juga menyampaikan,"Pihaknya berharap, BPD yang baru dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai koridor hukum yang berlaku,pasalnya, peran dan tanggung jawab BPD kedepan sangat berat. Sebab tugasnya tidak hanya melegalisasi setiap kegiatan yang mencakup kepentingan masyarakat melalui peraturan desa (PERDES),"Ucapnya
Tidak sampai di situ saja,peran BPD juga bisa mendorong serta memotivasi masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program pembangunan desa.Harapan serupa juga dilontarkan Camat,Menurut dia, BPD adalah mitra kerja pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan demi kemajuan desa.
“Tidak ada manfaatnya BPD dengan pemerintah desa berkonflik, karena masyarakat butuh solusi dan kerja nyata,"Tutupnya