Yusdianto, Ketua LSM Gempita Kepri |
Pasalnya, kata mereka, izin untuk tambang rakyat tidak bisa mereka miliki (dalam pengurusan). Hal ini disampaikan oleh salah satu perwakilan dari puluhan penambang rakyat yang enggan disebut namanya kepada awak media ini, sudah 2 hari ini kita tidak kerja mas,” ungkapnya.
Sebelumnya puluhan penambang ini bisa menutupi kebutuhan pokok sehari-hari mereka. Kita ini bukan mau kaya, kita mau cari kerja untuk bisa membutuhi keluarga mas,” imbuhnya.
Sekarang ini kami tidak bekerja, dan untuk mencari nafkah harus lontang lanting kemana-mana,” ungkap mereka sambil menatap awak media ini dengan raut wajahnya agak sedih, di Galang Batang, Kamis (16/1/2020) sore.
Ditempat terpisah, menanggapi hal tersebut Ketua LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA)Prov kepri Yusdianto mengatakan Sudah selayaknya Pemerintah yang berwenang (ESDM Kepri), memperhatikan para penambang pasir rakyat ini, membina dan mengarahkan setiap penggusaha pasir yang dikatakan ilegal tersebut untuk bekerja dan mengelola lokasi pasir dengan baik dan sesuai aturan",Kata Yudianto
Bukan itu saja, lanjut Yusdianto pria kelahiran Inhil ini mengatakan Pemerintah juga harus punya tanggung jawab moral kepada pelaku usaha, sebab bukan saja mereka telah mempekerjakan masyarakat, namun mereka juga sudah mengerakkan perekonomian yang ada didaerah,” ujarnya..
Terakhir, beliau menyampaikan, pelaku usaha ini perlu di bina. Terkait persoalan lain yang menyangkut kerusakan dan sebagainya, Pemerintah (dinas terkait) perlu hadir, untuk memberikan pembinaan serta masukan-masukan lainnya dan bukan menindas,” tutupnya.
Laporan : regar