Warga Desa Mensanak Berharap Penegak Hukum Audit Administrasi Bantuan DKP Provinsi Kepri Yang Tidak Tepat Sasaran


Warga Desa Mensanak Berharap Penegak Hukum Audit Administrasi Bantuan DKP Provinsi Kepri Yang Tidak Tepat Sasaran

Kwarta5.com Lingga - Masyarakat nelayan desa mensanak dan sekitarnya mengeluhkan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Kepri yang tidak tepat sasaran, Kamis (26/12/2019)

Salah seorang warga Desa mensanak  berinisial JA dikonfirmasi Kwarta5.com melalui pesan whatshap mengatakan, Pemerintah Pusat (PP No 50 Tahun 2015 tentang nelayan kecil) maupun Daerah khususnya Kabupaten mengalakan syarat penerima bantuan harus mempunyai koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB) minimal yang sudah terdaftar di dinas terkait

"Bantuan dari DKP Provinsi Kepri dari dulu hingga sekarang masih mengangkangkan aturan yang ada sehingga penerima bantuan hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja tanpa berkelompok sudah bisa mendapatkan bantuan tersebut,"Lanjutnya.

Diduga kuat anggaran yang digunakan melaui dana aspirasi salah seorang anggota dewan periode (2014-2019), dan dana tersebut di titipkan ke dinas terkait masuk di dalam postur APBD provinsi Kepri, setidaknya DKP provinsi harus jeli dan konsultasi ke Dinas Perikanan Kabupaten nama-nama KUB yang terdaftar di dinas yang mana harus di bantu jadi Masarakat penerima betul nelayan dan tepat sasaran,

"Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dilapangan banyak bantuan dari DKP provinsi Kepri yang mengunakan dana Aspirasi dewan yang berupa alat tangkap maupun sampan yang di jual Masarakat karena tidak tepat sasaran, terkadang penerima bukan nelayan, ini terjadi di Kecamatan Senayang, Bakung Serumpun, Temiang Pesisir, dan Katang Bidare, "Ucapnya

Bantuan dari DKP Provinsi Kepri ini setiap Desa di wilayah Kecamatan Senayang,maupun Kecamatan baru pemekaran
sekitarnya sudah ada korlapnya atau orang lapangan yang di tunjuk oleh salah seorang anggota dewan yang mengunakan dana Aspirasi tersebut,
Sehingga ini merupakan suatu settingan oknum tersebut memanfaatkan nelayan untuk mencari keuntungan sehingga berpotensi merugikan negara, tegasnya

"Kami berharap BPK maupun KPK untuk memeriksa pengunaan anggaran bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri yang tidak tepat sasaran mengenai administrasi penerima, jika kejadian ini terus berlanjut nelayan tidak mau berkelompok, sedangkan aturan sendiri mengalakan nelayan harus berkelompok," tutupnya


(Iwan)
Lebih baru Lebih lama