Buruh Dari Organisasi SPSI Kembali Demo Di Kantor DPRD Batam Tolak Omnibus Law


Buruh Dari Organisasi SPSI Kembali Demo Di Kantor DPRD Batam Tolak Omnibus Law

Kwarta5.com Batam - Ratusan Buruh dari KSPSI Kota Batam menggelar aksi demo tolak Omnibus Law yang dirancang oleh pemerintah pusat, di Kantor DPRD Batam Rabu (12/2/2020).

Ratusan buruh dari organisasi KSPSI tersebut meminta kepada Anggota DPRD Kota Batam, untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk menolak pembahasan Omnibus Law untuk di lanjutkan.

"Kami dari SPSI Kota Batam, meminta kepada DPRD untuk menyampaikan aspirasi kami dari daerah kepada pemerintah pusat, untuk tidak melanjutkan pembahasan Omnibus Law yang dibahas DPR RI dan pemerintah untuk dijadikan undang tenaga" ucap Imanuel Purba saat orasi.

Lanjutnya lagi, karena kami mendapat informasi dari Ketua umum kami Presiden SPSI di pusat, Bahwa pembahasan Omne bus law antara DPR  RI dan pemerintah tidak melibatkan perwakilan organisasi buruh, Ujarnya.

Anggota DPRD Kota Batam Putra Respaty, Tumbur M Sihaloho dan  Thomas Sembiring yang datang menemui buruh mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh buruh dari SPSI wajib disampaikan ke pemerintah pusat.

" Berhubung pimpinan kami dan anggota DPRD yang lainnya sedang berada tugas di luar, Kami minta perwakilan yang hadir untuk masuk kedalam menyapaikan aspirasi teman - teman" Kata Putra Yustisi Respaty.

Pantauan dilokasi ratusah buruh yang melakukan aksi dijaga ketat boleh pihak kepolisian dan satpol PP.


(il)
Lebih baru Lebih lama