Kwarta5.com.lingga - Dalam bentuk penanganan Covid-19 Desa Baran, Kecamatan Senayang, dan di hari yang bermanfaat ini Pemdes Desa Baran. melaksanakan Rapat Khusus dalam perubahan APBDes tahun 2020 dan validasi serta ketetapan penerima calon penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 tahun 2020 dan edaran Menteri desa PDTT Nomor 11 tahun 2020, secara intruksi dan sesuai dengan kriteria yang sudah diedarkan, dan tepat sasaran, Rabu (6/05/2020).
“Yang jelas saya tegaskan bagi penerimah BLT DD itu harus tepat sasaran dan saya mohon tidak ada yang mengedepankan sanak kelurga tetapi betul-betul yang membutuhkan, jadi program BLT DD di desa kita ini betul-betul tepat sasaran" Hendra
Dari hasil musyawarah kita pada hari ini sudah dapat kami simpulkan yang diprioritaskan sesuai edaran dan kesepakatan maka 164 KK (kepala kelurga) yang menerima BLT DD tahun 2020 ini, semoga dengan BLT ini masyarakat Desa Baran dapat terbantu didalam dampak Covid-19 ini,” ucap Kades
Didalam Rapat khusus perubahan APBDes tahun 2020 dan validasi penerima BLT DD ini dihadiri Camat Senayang,Kades dan seluruh perangkat Desa Baran, dan BPD beserta jajarannya, serta masyarakat Desa Baran.
“Yang jelas saya tegaskan bagi penerimah BLT DD itu harus tepat sasaran dan saya mohon tidak ada yang mengedepankan sanak kelurga tetapi betul-betul yang membutuhkan, jadi program BLT DD di desa kita ini betul-betul tepat sasaran" Hendra
Dari hasil musyawarah kita pada hari ini sudah dapat kami simpulkan yang diprioritaskan sesuai edaran dan kesepakatan maka 164 KK (kepala kelurga) yang menerima BLT DD tahun 2020 ini, semoga dengan BLT ini masyarakat Desa Baran dapat terbantu didalam dampak Covid-19 ini,” ucap Kades
Didalam Rapat khusus perubahan APBDes tahun 2020 dan validasi penerima BLT DD ini dihadiri Camat Senayang,Kades dan seluruh perangkat Desa Baran, dan BPD beserta jajarannya, serta masyarakat Desa Baran.
Iwan