Kwarta5.com Tanjungpinang -
Maraknya pemberitaan di media sosial terkait dana publikasi terhadap media masa yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, terasa kian menghangat, Senin (29/6/2020).
Anggaran publikasi yang di poskan di dinas Kominfo kota Tanjungpinang, bahwa pejabat yang menangani anggaran tersebut, tidak menerima kerja sama dengan media masa yang alamat redaksinya berada di luar kota Tanjungpinang.
Hal itu yang menjadi gunjingan hangat di tengah-tengah kalangan insan Pers yang bertugas di kota Tanjungpinang. Apalagi jika dilihat dari sikap Feby, yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Diskominfo kota Tanjungpinang Ini. Tidak sedikit pekerja Pers merasa sangat kesulitan menemui pejabat yang satu ini.
Ketika dikonfirmasi kepada Abdul Kadir Ibrahim alias Akib, selaku kepala dinas Kominfo kota Tanjungpinang mengenai berapa besar anggaran publikasi dan berapa jumlah media yang sudah diterima kerja sama di dinas komunikasi dan informasi (Kominfo) kota Tanjungpinang melalui layanan WA. Namun sampai berita ini diunggah, belum juga menjawab atau terkesan bungkam.
Sikap yang dianggap kurang kooperatif itu, belakangan dikomentari Tengku Azhar, yang sebagai ketua harian di LSM Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) Provinsi Kepulauan Riau mengatakan seharus nya selaku kepala dinas harus bisa memberikan jawaban.
Apalagi ini menyangkut media. Karena kita semua tahu bahwa Media sangat besar pengaruh nya untuk kemajuan suatu daerah, ujar Tengku
Ditempat yang sama yusdianto ketua LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) mengatakan pemerintah harus nya terbuka kepada publik mengenai dana anggaran yang digunakan. Jangan bungkam dan menghindar. Sehingga menimbulkan asumsi yang buruk.
"Ini uang rakyat lho. Jadi jangan di tutup-tutupi. Apalagi memilah-milah media untuk bekerja sama, dengan alasan anggaran tidak cukup ? Harus jelas dan terbuka ujar Yanto pria kelahiran Inhil ini kepada awak media ini"tutup Yusdianto
Penulis : redaksi
Maraknya pemberitaan di media sosial terkait dana publikasi terhadap media masa yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, terasa kian menghangat, Senin (29/6/2020).
Anggaran publikasi yang di poskan di dinas Kominfo kota Tanjungpinang, bahwa pejabat yang menangani anggaran tersebut, tidak menerima kerja sama dengan media masa yang alamat redaksinya berada di luar kota Tanjungpinang.
Hal itu yang menjadi gunjingan hangat di tengah-tengah kalangan insan Pers yang bertugas di kota Tanjungpinang. Apalagi jika dilihat dari sikap Feby, yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Diskominfo kota Tanjungpinang Ini. Tidak sedikit pekerja Pers merasa sangat kesulitan menemui pejabat yang satu ini.
Ketika dikonfirmasi kepada Abdul Kadir Ibrahim alias Akib, selaku kepala dinas Kominfo kota Tanjungpinang mengenai berapa besar anggaran publikasi dan berapa jumlah media yang sudah diterima kerja sama di dinas komunikasi dan informasi (Kominfo) kota Tanjungpinang melalui layanan WA. Namun sampai berita ini diunggah, belum juga menjawab atau terkesan bungkam.
Sikap yang dianggap kurang kooperatif itu, belakangan dikomentari Tengku Azhar, yang sebagai ketua harian di LSM Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) Provinsi Kepulauan Riau mengatakan seharus nya selaku kepala dinas harus bisa memberikan jawaban.
Apalagi ini menyangkut media. Karena kita semua tahu bahwa Media sangat besar pengaruh nya untuk kemajuan suatu daerah, ujar Tengku
Ditempat yang sama yusdianto ketua LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) mengatakan pemerintah harus nya terbuka kepada publik mengenai dana anggaran yang digunakan. Jangan bungkam dan menghindar. Sehingga menimbulkan asumsi yang buruk.
"Ini uang rakyat lho. Jadi jangan di tutup-tutupi. Apalagi memilah-milah media untuk bekerja sama, dengan alasan anggaran tidak cukup ? Harus jelas dan terbuka ujar Yanto pria kelahiran Inhil ini kepada awak media ini"tutup Yusdianto
Penulis : redaksi