Gubernur Kepri Tanggapi Lima Poin Pandangan Umum Fraksi


Gubernur Kepri Tanggapi Lima Poin Pandangan Umum Fraksi

Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto.

Kwarta5.com Tanjungpinang - Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto akhirnya menanggapi lima poin penting yang menjadi pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.

Hal ini menjadi jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kepri,Selasa (30/6).

"Ada lima poin penting yang menjadi masalah dalam realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, penglolaan barang milik daerah, SDM dan informasi pengelolaan keuangan daerah," ungkap Isdianto yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah.

Menurut Isdianto, poin pertama PAD Kepri di 2019 sebesar Rp 3,9 triliun, dari yang sebelumnya hanya Rp3,5 triliun. Atau naik sebesar 12.56 persen.Meskipun PAD naik namun, dari sisi retribusi memang masih menurun dibanding tahun 2018 lalu.

"Sementara penurunan di sisi retribusi ini dikarenakan pemanfaatan ruang laut yang belum terealisasi sesuai target, hal ini karena masih menunggu penetapan Perda RZWP3K." ungkap Isdianto.
 
Disamping itu, lanjut Isdianto retribusi labuh jangkar juga sampai sekarang masih dalam proses.Hal lainnya yang tak luput dari poin penting yang ditanggapi Pemprov Kepri atas pemandangan fraksi-fraksi adalah menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM).

"Masalah SDM di 2020 ini Pemprov Kepri menggerakkan 9 unit sekolah baru, baik SMA/SMK dan SLB, untuk menggerakkan sekolah-sekolah tersebut, saat ini kami masih menyiapkan tenaga pendidik sesuai kualifikasi yang dibutuhkan," kata Isdianto lagi.

Isdianto juga berterimakasih kepada ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, jajaran wakil ketua serta segenap dewan yang telah memberikan masukan, tanggapan dan koreksi atas Renperda yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

"Yang mana semua masukan DPRD Kepri tentu kami tidak lanjuti, sehingga yang kurang baik bisa diperbaiki kedepannya," ujar Isdianto.


Sumber: Diskominfo Kepri
Lebih baru Lebih lama